Sukses

Informasi Umum

  • Tentang PerusahaanPT Perikanan Indonesia adalah salah satu perusahaan BUMN yang bertugas dan bertanggung jawab mengelola aset negara dengan menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan.
  • Didirikan20 Januari 1990

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Berubah Jadi PT Perikanan Indonesia

    Perum Perikanan Indonesia berubah status badan hukum menjadi PT Perikanan Indonesia (Persero). Akta Pendirian ditandatangani Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury selaku Penerima kuasa dari Menteri BUMN selaku wakil pemerintah untuk pendirian perusahaan Perseroan Perikanan Indonesia.

    Penandatanganan ini disaksikan notaris, dan dihadiri oleh Keasdepan Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Keasdepan bidang Hukum Korporasi, Keasdepan Manajemen SDM Kementerian BUMN, Dewan Komisaris Perikanan Indonesia dan Jajaran Direksi BUMN Klaster Pangan.

    Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

    “Kita melaksanakan penandatanganan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero), babak baru dari Perikanan Indonesia dari semula berbentuk Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan,” kata Pahala Mansury, Jumat (6/8/2021).

    Dia bilang penandatanganan akta pendirian ini menjadi pertanda satu proses Holding BUMN Klaster Pangan telah tercapai dari 4 tahapan besar yang harus dilalui.

    Menurut Pahala, BUMN menjadi agen pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, di sektor perikanan, pemerintah telah mengamanatkan percepatan pembangunan industri perikanan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.

    “Untuk itu, Perikanan Indonesia harus mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor ini, berkontribusi untuk meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir maupun melakukan pengembangan produk turunan berbasis perikanan,” ujarnya.

    Pahala berharap perubahan bentuk badan hukum Perikanan Indonesia harus dapat merubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.

     

    Produk Perikanan Indonesia Ditargetkan Kuasai Dunia pada 2024

    Hasil laut Indonesia sangat berpeluang besar memenuhi kebutuhan domestik dan juga internasional. Untuk itu, pemerintah menargetkan peningkatan ekspor perikanan USD 1,5 miliar pada 2024.

    Deputi bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menyebut, sektor perikanan Indonesia memiliki peluang pasar domestik dan ekspor yang besar. Hal ini dilihat dari capaian produksi perikanan tangkap khususnya Tuna. 

    "Penangkapan Tuna pada 2017 sebesar 6,5 juta ton dengan estimasi stok sebesar 12,5 juta ton dan target peningkatan ekspor dari USD 700 juta di tahun 2018 menjadi USD 1,5 miliar di tahun 2024," ujar dia dalam webinar bertajuk Solusi Pembiayaan dan Pemasaran Perikanan di Tengah Pandemi, Selasa (6/10/2020).

    Sementara untuk perikanan budidaya atau udang, pemerintah menargetkan peningkatan nilai ekspor sebesar USD 3 miliar pada tahun 2020 dari USD 1,2 miliar di tahun 2018 lalu.

    Victoria mengatakan, sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu komoditi prioritas dalam pengembangan koperasi dan UMKM. Lantaran Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi nelayan dan pembudidaya ikan terbesar di dunia. Dimana 96 persen diantaranya merupakan pelaku usaha berkala mikro.

    "Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, total jumlah nelayan mencapai lebih dari 2,3 juta jiwa. Sedangkan pembudidaya ikan hampir 4 juta orang. Di mana 96 persen lah Indonesia masuk kategori kecil dan tradisional," paparnya.