Pemerintah Gelontorkan KUR Rp 500 Juta untuk Petani Tebu

Pemberian KUR Rp 500 juta ini bisa diberikan kepada seorang petani tebu maupun kelompok. Dengan offtake daripada pabrik gula, termasuk dari pabrik gula BUMN melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co.

Diterbitkan 03 Juli 2025, 20:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tebu, dengan plafon hingga Rp 500 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemberian KUR Rp 500 juta ini bisa diberikan kepada seorang petani tebu maupun kelompok. Dengan offtake daripada pabrik gula, termasuk dari pabrik gula BUMN melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co.

"Program baru skema kredit KUR, tebu rakyat, diberikan dengan fasilitas sampai 500 juta, bisa diberikan kepada individual maupun kelompok," terang Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

"Bisa juga untuk kelompok maupun perorangan, dengan offtake daripada pabrik gula, termasuk pabrik gula BUMN, sugarco," dia menambahkan.

Dengan demikian, ia berharap, maka revitalisasi penanaman tebu melalui program replanting bisa meningkatkan yield dan membantu ketahanan pangan.

"Karena selama ini bisa dipakai, melebihi umur daripada tebu itu sendiri. Sehingga dengan revitalisasi KUR ini bisa diberikan fasilitas, dan bisa dijalankan untuk sektor ketahanan pangan ataupun pertanian," ungkapnya.

 

Berikan Kemudahan bagi Petani

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, dalam kebijakan skema KUR terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petani.

Jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp 500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.

"Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6 persen. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp 500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka," jelas Mentan.

 

Pabrik Gula Sebagai Avialis

Ke depan, ia menambahkan, pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani. Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.

"Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Kalau avalis tanpa jaminan. Tapi pabriknya bertanggung jawab. Nah ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan," jelasnya.

Mentan Amran lantas berharap kebijakan ini dapat diterapkan dalam waktu dekat agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6