Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi para peserta seleksi PPPK. Pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 dirilis mulai 16 Juni hingga 30 Juni 2025.
Tentunya, ini menjadi momen yang dinanti-nantikan setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat. Lalu, bagaimana cara mengecek hasil pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 ini? Dan apa arti dari kode-kode kelulusan yang tertera?
Untuk melihat hasil pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2, peserta dapat mengakses akun SSCASN masing-masing. Di sana, akan tertera kode kelulusan yang menunjukkan status dalam seleksi PPPK ini. Penting untuk memahami arti dari setiap kode kelulusan PPPK agar Anda mengetahui langkah selanjutnya yang perlu diambil.
Advertisement
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai arti kode kelulusan PPPK Tahap 2 dan bagaimana cara mengeceknya.Â
Ada sejumlah kode penting yang akan muncul. Setiap kode itu mempunyai arti khusus yang menunjukkan status kelulusan peserta. Kode ini juga sebagai informasi yang berkaitan langsung dengan hasil seleksi yang telah diikuti.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan sejumlah kode berbentuk huruf untuk menunjukkan status peserta, apakah dinyatakan lulus, cadangan, tidak lulus, atau perlu melengkapi data tertentu, demikian seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6/2025). Berikut penjelasannya:
Â
Memahami Arti Kode Kelulusan PPPK Tahap 2
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4670489/original/081825900_1701413857-Materi_4.jpg)
Kode kelulusan PPPK memiliki arti yang spesifik dan menunjukkan status kelulusan peserta. Berikut adalah beberapa kode yang umum muncul dan penjelasannya, seperti dikutip dari berbagai sumber:
- L: Lulus seleksi PPPK. Kode ini menunjukkan peserta lulus seleksi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk PPPK.
- L-2: Lulus dengan pemindahan formasi dari lokasi berbeda dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama.
- L-3: Lulus dari formasi dan jenis kebutuhan berbeda, misalnya dari umum ke kebutuhan khusus atau sebaliknya.
Selain kode L, terdapat pula kode lain yang menunjukkan status yang berbeda:
- P: Memenuhi ambang batas nilai seleksi. Peserta telah mencapai skor minimum yang dibutuhkan, tetapi belum tentu lulus.
- PR1: Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masuk kebutuhan khusus.
- PR2: Non-ASN yang termasuk dalam kebutuhan khusus.
Beberapa kode lain yang perlu diperhatikan:
- TL: Tidak lulus seleksi.
- TL1: Khusus dosen yang tidak memenuhi nilai ambang batas pada salah satu subtes.
- TMS: Tidak memenuhi syarat sesuai peraturan atau instansi.
- TH: Tidak hadir saat seleksi.
- A: Memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, memperoleh tambahan nilai hingga 25% dari nilai teknis tertinggi. Ini menunjukkan adanya afirmasi nilai karena memiliki sertifikat kompetensi yang relevan.
- R3: Menunjukkan peserta merupakan non-ASN yang terdaftar sesuai Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024.
Advertisement
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4398541/original/093706100_1681725164-WhatsApp_Image_2023-04-17_at_16.43.03.jpeg)
Untuk mengecek pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi SSCASN.
- Login menggunakan akun yang telah Anda buat.
- Cari menu atau bagian yang terkait dengan pengumuman hasil seleksi.
- Lihat kode kelulusan yang tertera pada akun Anda.
Pastikan Anda memahami arti dari kode kelulusan PPPK yang muncul. Jika Anda dinyatakan lulus (kode L), segera ikuti instruksi selanjutnya untuk pengisian DRH dan proses penetapan NIPPPK.
Jika Anda belum berhasil lulus pada tahap ini, jangan berkecil hati. Tetap semangat dan terus berusaha untuk kesempatan berikutnya.
Penting untuk diingat informasi mengenai pengumuman kelulusan PPPK ini valid per 16 Juni 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi seperti situs SSCASN atau pengumuman dari instansi terkait.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481724/original/069742900_1769143528-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-23T110013.385.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7503211/original/044195200_1780275516-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-01T075745.914.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5087216/original/049311300_1736406055-1736398239885_perbedaan-cpns-dan-pppk.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8296460/original/082795500_1782159766-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261470/original/080593900_1781707583-haaland.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4258833/original/075986400_1670866002-000_3339699.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261701/original/046985700_1781754821-000_B7GK8PT.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8290686/original/071046700_1782151905-000_B7WZ2B3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8290659/original/010335100_1782151822-063_2282792467.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262481/original/011971700_1781803398-Croatia_s_Luka_Modric.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261512/original/033497000_1781727509-063_2282087886.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261061/original/001985800_1781677236-063_2281989304.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261448/original/088941000_1781704030-000_B7CB6XU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260736/original/098764200_1781652814-norwe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8077182/original/064811100_1780922870-IMG_4142.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415707/original/054008200_1763395277-IMG-20251117-WA0027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547985/original/031929100_1775481879-20260401_-_MENTERI_-_Audiensi_dengan_Direktur_Teknologi_Informasi_BPJS_Kesehatan_3.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8071307/original/041532800_1780916367-WhatsApp_Image_2026-06-08_at_17.25.28.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5077844/original/010551300_1736042651-Screenshot_2025-01-05_090331.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5752394/original/012354700_1778653527-internet-akan-gantikan-sistem-pendidikan-non-formal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5482656/original/006276800_1769237234-pppk_kemenag_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556064/original/023106700_1776230515-Menteri_PANRB_Rini_Widyantini-15_April_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/937364/original/035696900_1437967494-20150727-Hari-Pertama-Masuk-Sekolah-Jakarta3.jpg)