Industri Televisi Mulai Lirik Penyiaran Berbasis IP, Bagaimana Regulasinya?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari standar penyiaran di masa depan akan sepenuhnya berbasis IP, dalam memaksimalkan penggunaan infrastruktur penyiaran tradisional seperti DVB-T2 dan DVB-S2.

Diterbitkan 02 Juni 2025, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari standar penyiaran di masa depan akan sepenuhnya berbasis IP, dalam memaksimalkan penggunaan infrastruktur penyiaran tradisional seperti DVB-T2 dan DVB-S2.

Protokol distribusi berbasis Internet seperti DVB-I dan DVB-NIP serta turunannya akan mempelopori hal tersebut.

Sebagai informasi, DVB-I (DVB Interactive) dan DVB-NIP (DVB Native IP) adalah dua standar yang dikembangkan oleh DVB (Digital Video Broadcasting) untuk melakukan transisi dari penyiaran tradisional ke sistem penyiaran berbasis IP yang lebih modern dan fleksibel.

DVB-I berfungsi sebagai lapisan aplikasi untuk penyiaran interaktif, sementara DVB-NIP memungkinkan penyiaran untuk beroperasi sepenuhnya berdasarkan protokol IP.

Maka dari itu, Komdigi telah menyiapkan strategi nasional dalam mengadopsi teknologi DVB pada industri penyiaran dalam negeri.

Peninjau Kebijakan Teknis Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Andi Zulkifli mengungkapkan bahwa strategi adopsi nasional pertama adalah menyusun peta jalan nasional guna menciptakan panduan komprehensif untuk masa depan penyiatan.

“(Kedua), dengan koordinasi, diplomasi teknologi dan partisipasi global (untuk) membangun kolaborasi dan posisi Indonesia di kancah global,” papar Andi Zulkifli dalam kegiatan ATVSI Workshop ‘DVB-I and DVB-NIP’ di Jakarta, Senin (2/5/2025).

Strategi ketiga, adalah membentuk Regulation Sandbox pada adopsi teknologi DVB ketika akan menguji standar baru seperti DVB family dalam lingkungan terkontrol.

Selanjutnya, adalah menyusun dan terus memperbarui kurikulum dan literasi penyiaran guna meningkatkan kapasitas SDM untuk teknologi masa depan.

“Kita melihat bahwa konsolidasi strategi nasional ini penting. Jadi tidak cuman Komdigi saja, tetapi kiya melibatkan rekan-rekan kita dari KPI, Industri, Akademisi, Asosiasi, dan mungkin juga beberap startup. Peta jalan juga harus menyebabkan rekan-rekan dari DVB yang memiliki atau yang membangun standar. Kita nggak bisa berdiri sendiri,” jelas Zulkifli.

 

Perlu Kerja Sama Antara Pemerintah dan Industri

Senada, Ketua DVB Project Peter McAvock juga memandang bahwa Indonesia perlu memastikan kerja sama yang erat antara pemerintah dan industri untuk memastikan adopsi teknologi dan penyusunan regulasi DVB dapat dilakukan secara optimal.

“Saya kira pesannya adalah, industri perlu bekerja sama, dan bekerja sama dengan regulator, untuk mencapai sesuatu. Kita telah mendengar beberapa berita bagus hari ini tentang beberapa kemungkinan. Namun yang terpenting adalah industri TV di Indonesia harus bekerja sama untuk mencapai sesuatu,” katanya.

“Anda sudah berada di jalur yang benar dalam hal penerapan jaringan DVB, dan dengan DVB-S2. Namun sayangnya, seperti yang telah ditunjukkan, Anda sekarang menghadapi persaingan ketat dari area lain,” Peter menyoroti.

 

Perlu Inisiatif

Sekretaris Komisi Sistem dan Teknologi Penyiaran Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Rahmat Akbari menilai Indonesia sudah siap untuk mengadopsi DVB-I dan DVB-NIP.

“Jadi menurut saya, ini adalah waktu yang tepat, menurut saya, DVB-I, DVB-NIP harus dipertimbangkan untuk dapat menyediakan keduanya melalui siaran dan internet,” kata Rahmat.

“Namun tentu saja, kita perlu mengambil inisiatif. Saya rasa industri penyiaran perlu mengambil inisiatif. Kita harus berbicara dengan produsen penerima, namun tentu saja, regulator juga akan mengambil bagian dalam membangun ekosistem dalam hal regulasi, dalam hal standar penerima di TV, yang memungkinkan siaran dan pengiriman IP ini hadir di pasar,” jelas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6