Bunga Kredit dan KPR Diramal Baru Turun Paling Cepat Akhir 2025

Dampak penurunan tingkat bunga penjaminan di bank umum terhadap bunga kredit, termasuk KPR, tidak akan langsung. Perbankan perlu beberapa tahap untuk menyesuaikan suku bunga.

Diterbitkan 30 Mei 2025, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemangkasan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,00 persen oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal berpengaruh terhadap penurunan bunga kredit maupun kredit pemilikan rumah (KPR). Namun penyesuaiannya diprediksi tidak terjadi instan, atau bakal terjadi antara akhir 2025 atau awal 2026.

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai, pemangkasan TBP LPS di bank umum merupakan kebijakan yang bersifat backward looking, atau berorientasi ke masa sebelumnya.

Kebijakan itu jadi cerminan penyesuaian terhadap tren penurunan suku bunga simpanan di industri perbankan yang telah berlangsung, menyusul kebijakan akomodatif Bank Indonesia (BI) lewat pemangkasan suku bunga acuan.

"Dengan kata lain, kebijakan ini lebih mencerminkan kondisi pasar yang telah terjadi, bukan menjadi pemicu awal perubahan suku bunga seperti halnya kebijakan suku bunga acuan BI-Rate yang bersifat forward looking," kata Josua kepada Liputan6.com, Jumat (30/5/2025).

Menurut dia, dampak penurunan tingkat bunga penjaminan di bank umum terhadap bunga kredit, termasuk KPR, tidak akan bersifat langsung.

"Namun, ia memperkuat sinyal bagi perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan, terutama deposito, lebih lanjut. Penurunan biaya dana (cost of fund) ini pada akhirnya membuka ruang bagi penurunan bunga kredit," imbuhnya.

 

Tren Bunga Simpanan Turun

Lebih lanjut, Josua menyampaikan, berdasarkan data terkini, rata-rata suku bunga simpanan berjangka (terutama 1 dan 3 bulan) menunjukkan tren penurunan. Seiring suku bunga acuan BI yang telah turun ke 5,50 persen.

Namun untuk bunga kredit maupun KPR, itu biasanya memakan waktu lebih lama. Sehingga pemangkasannya diperkirakan tidak akan terjadi pada pertengahan tahun ini.

"Biasanya, transmisi ke bunga kredit memerlukan waktu 2-3 kuartal setelah perubahan struktur dana perbankan terlihat signifikan," jelas Josua.

 

Data Historis Penurunan TBP

Secara historis, Josua melanjutkan, penurunan TBP akan diikuti perlahan oleh penyesuaian bunga simpanan, kemudian memengaruhi Net Interest Margin (NIM) perbankan.

"Bila kondisi likuiditas dan risiko kredit tetap terjaga, bank akan terdorong menurunkan bunga kredit guna mendorong pertumbuhan pinjaman, khususnya KPR yang sensitif terhadap perubahan bunga," tuturnya.

"Maka, penurunan suku bunga KPR bisa mulai terasa secara luas pada kuartal IV 2025 atau awal 2026," dia menegaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6