Pengusaha Minta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Tak Geser Peran Tripartit

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunggu kejelasan terkait rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Kelompok pengusaha tak ingin ada lembaga baru yang menggeser peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Diperbarui 14 Mei 2025, 15:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunggu kejelasan terkait rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Kelompok pengusaha tak ingin ada lembaga baru yang menggeser peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, tripartit yang selama ini telah berjalan yang memuat unsur buruh, pemerintah, dan pengusaha tidak dihilangkan.

"Kita mau tahu dulu nih, apa sebenarnya DKBN, dan yang kami harapkan adalah unsur tripartit itu tetap harus dijaga, jangan ada duplikasi," ujar Shinta ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, dikutip Rabu (14/5/2025).

Dia mengatakan, persoalan buruh juga acapkali dibahas dalam forum tripartit. Termasuk menyoal upah yang turut dibicarakan dalam Dewan Pengupahan Nasional.

Shinta tetap masih menunggu kejelasan mengenai konsep dan bentuk dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

"Ini semua sudah bekerja gitu, dan termasuk untuk mendengar aspirasi daripada buruh juga. Jadi mohon untuk kita tetap memperhatikan konsep daripada tripartit. Itu yang kami sampaikan kepada pemerintah, Tapi kita memang perlu kejelasan dulu nih, apa sih sebenarnya yang dimaksudkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," pungkasnya.

 

Bicara Jangka Panjang

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana membuat Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai satu lembaga khusus memperhatikan hidup buruh kedepannya. Pelaku usaha memandang baik niatan positif tersebut.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Bob Azam mengatakan kehadiran Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diharapkan berbicara mengenai jangka panjang kehidupan buruh.

"Saya rasa kan bicaranya bisa lebih long term perspektif ya, tidak hanya short term. Biasanya kan kita ramai kalau upah minimum doang. Padahal upah minimum itu hanya mencakup sebagian kecil dari kesejahteraan pekerja," ungkap Bob saat dihubungi Liputan6.com, dikutip Selasa (13/5/2025).

 

Berkaca ke Singapura

Beberapa diantaranya yakni menyoal karir hingga kebutuhan saat ini dan masa depan buruh. Dia mengacu program di Singapura yang bernama Central Provident Fund (CPF).

Menurutnya, CPF yang merupakan tabungan wajib pekerja itu bisa jadi acuan untuk menjamin kesejahteraan buruh di masa mendatang.

"Kira-kira apa sih program-program kesejahteraan pekerja dan bagaimana financingnya. Karena kan enggak semuanya juga bisa dilimpahkan bukannya kepada perusahaan, tapi juga dipikirkan secara jangka panjangnya. Seperti di Singapura kan ada CPF itu," tuturnya

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6