Pemerintah Buka Peluang Hak Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan KUR

Kementerian UMKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp 300 triliun yang dapat dimanfaatkan pengusaha UMKM, termasuk pegiat ekraf.

Diterbitkan 07 Mei 2025, 12:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian UMKM bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjajaki peluang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM, termasuk pegiat ekonomi kreatif.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai bahwa sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi besar. Namun kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan, karena karakter produknya yang bersifat intangible atau tidak berwujud.

"Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR," kata Maman dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

Kelola KUR Rp 300 Triliun

Maman menyampaikan, Kementerian UMKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp 300 triliun yang dapat dimanfaatkan pengusaha UMKM, termasuk pegiat ekraf.

"Kami terbuka untuk menyusun SOP dan teknis pelaksanaan bersama. Ini bisa jadi terobosan penting agar pegiat ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunankan bersifat intangible," ungkap dia.

"Dalam hal integrasi data UMKM, kami sedang membangun aplikasi SAPA UMKM agar data para pengusaha UMKM termasuk pegiat ekraf dapat terintegrasi dalam satu wadah," sambungnya.

 

Bangun Startup Hub

Sebagai bentuk dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga sedang membangun Startup Hub. Pusat kegiatan ekonomi kreatif yang ditujukan sebagai ruang kolaboratif dan inkubasi bagi pelaku usaha rintisan dan kreatif.

"Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf. Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga acara kreatif lainnya," kata Maman.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan dukungannya terhadap rencana kolaborasi ini, dan siap menyinergikan potensi kementeriannya dengan Kementerian UMKM.

 

8 Potensi Kolaborasi

"Saat ini kami mengidentifikasi setidaknya delapan potensi kolaborasi dengan Kementerian UMKM, dengan prioritas pada pegiat ekraf yang telah memiliki sertifikat HKI," kata Menteri Ekraf.

Ia juga menegaskan, hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti secara teknis dan memungkinkan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian.

"Kami percaya, kolaborasi ini akan mempercepat akselerasi sektor ekraf sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional yang berbasis inovasi dan kreativitas," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6