QRIS Bakal Bisa Dipakai di Korsel, India, Uni Emirat Arab, hingga Saudi Arabia

Walaupun Indonesia aktif memperluas penggunaan QRIS, langkah ini mendapatkan perhatian dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Diterbitkan 28 April 2025, 16:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia telah menginformasikan bahwa layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) semakin diperluas ke berbagai negara, termasuk Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan sistem pembayaran digitalnya di tingkat internasional.

"In the process dengan Korea, India, Uni Emirat Arab, juga lagi proses dengan Saudi Arabia," ungkap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, dalam acara Edukasi Pekerja Migran Indonesia yang diadakan untuk memperingati Hari Kartini di Gedung Dhanapala, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).

Dengan demikian, proses ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.

Destry juga menyampaikan bahwa QRIS telah beroperasi di tiga negara, yaitu Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan adanya layanan ini, masyarakat Indonesia yang berkunjung ke negara-negara tersebut tidak perlu repot membawa uang tunai, karena mereka dapat melakukan transaksi dengan mudah melalui ponsel.

"Jadi, itu memudahkan, nanti kalau teman-teman (PMI) misalnya mau transaksi bisa dengan QRIS, mau itu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyak ya QRIS itu," jelasnya. Ini menunjukkan bahwa QRIS memberikan fleksibilitas dalam bertransaksi, baik melalui bank maupun penyedia layanan non-bank.

Ada Tantangan di AS

Walaupun Indonesia aktif memperluas penggunaan QRIS, langkah ini mendapatkan perhatian dari pemerintah Amerika Serikat. Di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, pemerintah AS melihat layanan QRIS sebagai potensi penghambat dalam sektor perdagangan, terutama yang berkaitan dengan sistem pembayaran.

Hal ini tercatat dalam laporan Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) pada tahun 2025. USTR menyoroti bahwa penerapan QRIS yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 dapat membatasi kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di pasar pembayaran digital Indonesia.

"Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, menyampaikan kekhawatirannya karena selama proses penyusunan kebijakan kode QR oleh Bank Indonesia," tulis USTR. Ini menunjukkan bahwa ada tantangan yang harus dihadapi dalam mengimplementasikan sistem pembayaran yang baru ini di Indonesia.

Tanggapan BI Soal Kritik AS tentang QRIS

Destry Damayanti memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kritik yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran seperti QRIS dan layanan pembayaran cepat lainnya selalu dilakukan berdasarkan prinsip kerja sama yang setara dengan negara lain.

Kerja sama ini akan dilaksanakan selama negara mitra siap untuk mengintegrasikan sistem pembayarannya. "Terkait dengan QRIS yang tidak spesifik menjawab yang tadi ya. Tapi intinya QRIS ataupun fast payment lainnya, kerjasama kita dengan negara lain, itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jadi, kita tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa enggak?," ungkap Destry ketika ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Senin (21/4/2025).

Destry juga menambahkan bahwa sejauh ini, sistem pembayaran yang berasal dari Amerika Serikat, seperti Visa dan Mastercard, tidak mengalami masalah di Indonesia. Ia menilai bahwa kinerja kedua layanan pembayaran tersebut tetap unggul di Indonesia, meskipun negara ini kini telah memiliki produk GPN.

"Sekarang pun sampai sekarang kartu kredit yang selalu diributin. Visa, Master kan masih juga yang dominan. Jadi itu enggak ada masalah sebenarnya," jelasnya. Dengan demikian, Destry menegaskan bahwa keberadaan layanan pembayaran internasional tidak mengganggu sistem yang ada di dalam negeri, melainkan dapat berjalan beriringan.

Apa yang dimaksud dengan QRIS?

QRIS, yang merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, adalah sebuah inovasi penting dalam dunia pembayaran digital di Indonesia. Diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019, QRIS dirancang untuk menyatukan berbagai platform pembayaran digital yang sebelumnya beroperasi secara terpisah. Pada intinya, QRIS berfungsi sebagai standardisasi QR Code untuk transaksi digital di tanah air. Dengan adanya sistem QRIS, para konsumen tidak lagi perlu merasa bingung dalam memilih aplikasi pembayaran yang berbeda-beda, karena satu QR Code QRIS dapat digunakan untuk semua jenis transaksi digital yang tersedia di Indonesia.

Bank Indonesia berharap bahwa dengan penerapan QRIS, proses integrasi ekosistem digital nasional dapat berlangsung lebih cepat, serta mendorong efisiensi dalam perekonomian. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan transaksi, sehingga dapat meningkatkan penggunaan layanan pembayaran digital. Melalui inisiatif ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6