Sukses

Pemerintah Jual Seluruh Saham Perusahaan Tekstil PT Primissima

Pemerintah memutuskan untuk menjual saham perusahaan tekstil PT Primissima. Jumlah saham yang dijual adalah seluruhnya sebesar 52,79 persen.

Pemerintah memutuskan untuk menjual saham perusahaan tekstil PT Primissima. Jumlah saham yang dijual adalah seluruhnya sebesar 52,79 persen.

PT Primissima adalah perusahaan gabungan yang dibentuk pemerintah dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Produk tekstil PT Primissima yang sangat berkualitas digunakan untuk bahan  pembuatan batik tulis halus.

Keputusan pelepasan seluruh saham PT Primissima dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Mei 2013.

Dalam aturan itu diejelaskan, pemerintah melakukan penjualan saham milik negara di PT Primissima.

Penjualan saham itu dilakukan melalui penjualan saham secara langsung berdasarkan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabiliitas, pertanggungjawaban, kewajaran, dan prinsip harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar.

"Penjualan saham dilakukan atas keseluruhan saham milik negara pada PT Primissima, sebanyak 6.863 saham atau sebesar 52,79 persen. Besarnya nilai saham yang akan dijual ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," bunyi Pasal 2 Ayat (1,2) PP No. 37/2013 itu seperti dikutip Senin (27/5/2013).

Menurut PP ini, hasil penjualan saham PT Primissima disetorkan langsung ke Kas Negara. Hasil penjualan saham sebagaimana dimaksud merupakan hasil bersih setelah dikurangi dengan biaya pelaksanaan penjualan.

Adapun biaya pelaksanaan penjualan ditetapkan oleh Menteri BUMN dan wajib memperhatikan prinsip kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sesuai dengan bunyi Pasal 4 PP No. 37/2013 itu, setelah pelaksanaan penjualan saham, Menteri BUMN memberitahukan secara tertulis banyaknya saham dan besarnya nilai saham yang dijual kepada Menteri Keuangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, buka suara tentang alasan pemerintah menjual saham di Primissima.

Itu karena kepemilikan saham pemerintah hanya minoritas sehingga tak mampu berbuat lebih untuk bisa menyelamatkan perusahaan yang mengalami kerugian terus menerus itu.

"Karena misalnya PT Primisima rugi terus, disitu kita minoritas, jadi ga bisa ambil keputusan juga," ungkap dia saat acara  Pelatihan bagi Panglima TNI di Jakarta Selatan.

Mantan Dirut PLN itu menegaskan BUMN tidak mempunyai wewenang penuh dalam menentukan nasib perusahaan tekstil patungan antara pemerintah RI dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) tersebut kedepannya.

"Kita mau memperbaiki juga tidak bisa, ya itu, karena kita minoritas di situ. Sehingga kita tidak punya wewenang penuh terhadap perusahaan itu kedepannya,"tuturnya.(Yas/Ndw/Igw)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini