Sukses

Intip Daftar Kementerian/Lembaga Prioritas Pertama yang Pindah ke IKN

Kementerian PANRB menegaskan, penentuan pemindahan kementerian dan lembaga prioritas pertama merupakan hasil koordinasi dengan semua K/L yang terkait.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyebutkan, terdapat 38 Kementerian dan Lembaga yang menjadi prioritas pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Azwar Anas mengatakan, penentuan pemindahan Kementerian dan Lembaga prioritas pertama merupakan hasil koordinasi dengan semua K/L yang terkait.

"Tetapi kita sudah melakukan prioritas-prioritas berdasarkan kesiapan hunian," kata Azwar Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Adapun Pemerintah akan memindahkan 11.916 pegawai ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.

"Namun, pemindahan ini menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," ujarnya.

Kemudian pada tahap kedua, jumlah ASN yang akan dipindahkan sebanyak 6.000 pegawai. Lalu, tahap ketiga, Pemerintah akan memindahkan sebanyak 14.000 ASN.

Anas mengatakan, untuk pemindahan ASN secara resmi akan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI digelar di IKN pada 17 Agustus 2024.

"Kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tapi ASN akan berpindah ke ASN setelah Agustus setelah upacara, insyallah September pemindahan. Tapi Juli sebagian Menteri sudah pindah ke IKN," ujarnya.

Berikut prioritas pertama hasil penapisan tingkat Kementerian/Lembaga yang pindah ke IKN, terdiri dari 179 Eselon I di 38 K/L, di antaranya:

1. Setjen DPR

2. Setjen DPD

3. Setjen MPR

4. Setjen BPK

5. Mahkamah Agung

6. Komisi Yudisial

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian

9. Kemenko Polhukam

10. Kemenko PMK

11. Kementerian Pertahanan

12. Kementerian Dalam Negeri

13. Kementerian Luar Negeri

14. Kementerian Hukum dan HAM

15. Kementerian Keuangan

16. Kementerian PUPR

17. Kementerian PPN/Bappenas

18. Kementerian PANRB

19. Kementerian ATR/BPN

20. Kementerian Setneg

21. Kementerian LHK

22. Kementerian ESDM

23. Kementerian Kesehatan

24. Kementerian Perdagangan

25. Kementerian Kominfo

26. Sekretariat Kabinet

27. BMKG

28. Bapanas

29. BPIP

30. BIN

31. KSP

32. BSSN

33. BNPB

34. Wantimpres

35. KPK

36. Kejaksaan

37. BPKP

38. BNPP

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Prioritas Kedua

Prioritas kedua terdiri dari 91 eselon I di 29 K/l, di antaranya:

1. Kementerian Setneg

2. Kementerian PUPR

3. Kementerian LHK

4. Kementerian Agama

5. Kementerian PANRB

6. Kementerian Dikbudristek

7. Kementerian Kesehatan

8. Kementerian Sosial

9. Kementerian Desa PDTT

10. Kementerian PPPA

11. KementerianPerhubungan

12. Kementerian Perdagangan

13. Kementerian ATR/BPN

14. Kementerian BUMN

15.  Kementerian Dalam Negeri

16. Kementerian Kumham

17. Kementerian PORA

18. Kementerian Kominfo

19. Kementerian Luar Negeri

20. BMKG

21. KPK

22. Bakamla

23. BRIN

24. BPKP

25. BNPB

26. Kejaksaan

27. BIN

28. LKPP

29. MK 

 

3 dari 5 halaman

ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan Pemerintah akan memindahkan 11.916 pegawai ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.

"Namun, pemindahan ini menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," kata Anas dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Selanjutnya, pada tahap kedua, jumlah ASN yang akan dipindahkan sebanyak 6.000 pegawai. Lalu, tahap ketiga, Pemerintah akan memindahkan sebanyak 14.000 ASN.

MenPANRB menegaskan, tahapan pemindahan ASN ke IKN ini terus dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan Otoritas IKN yang masih menyiapkan hunian dan infrastruktur di IKN.

Adapun untuk pemindahan ASN secara resmi akan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI digelar di IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Namun pada Juli mendatang sebagian Menteri Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai pindah ke IKN, termasuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tapi ASN akan berpindah ke ASN setelah Agustus setelah upacara, insyallah September pemindahan. Tapi Juli sebagian Menteri sudah pindah ke IKN," ujarnya.

Alasan pemindahan ASN setelah Upacara HUT RI, yakni fasilitas dan infrastruktur di IKN akan dipakai terlebih dahulu oleh pelaksana upacara. Lantara mereka membutuhkan hunian untuk persiapan upacara HUT RI.

"Pemindahan tadinya bulan Juli akan pindah ke IKN, maka Juli sebagian Menteri ada yang pindah termasuk pak Basuki. Tapi untuk ASN karena Agustus nanti akan ada upacara di IKN dan untuk pelaksanaan upacara itu supporting systemnya sangat besar, ada ribuan orang yang bukan hanya datang tapi bermalam. Karena pada saat menjelang upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN, kan itu memerlukan penginapan apartemen yang cukup banyak," pungkasnya.

 

 

4 dari 5 halaman

Siap-Siap, ASN Pindah ke IKN Setelah Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memastikan akan segera memindah para aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke IKN setelah upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Agustus tahun ini.

 "Kalau untuk ASN sendiri, rencananya akan digelar Upacara Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, dan baru setelah itu ASN pindah ke IKN," ujar Basuki di Jakarta melansir Antara, Selasa (16/4/2024).

Alasan kepindahan ASN setelah HUT RI tersebut, karena hunian serta bangunan kantor di IKN akan terlebih dahulu digunakan bagi petugas yang akan melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN. "Hal ini dikarenakan hunian-hunian dan kantor di sana akan digunakan terlebih dahulu untuk para petugas upacara HUT RI di IKN," kata Basuki.

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, sejumlah infrastruktur dasar yakni kantor presiden sampai dengan empat gedung kementerian koordinator dapat dimanfaatkan untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

 

5 dari 5 halaman

Bangunan Utama

Bangunan yang utama untuk dapat dimanfaatkan pada HUT RI tahun depan yakni Kantor Presiden, Istana Negara, empat Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) ditargetkan selesai.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, menjadi titik awal perpindahan ibu kota negara, secara bertahap dari DKI Jakarta ke Nusantara. Presiden Jokowi mengatakan, perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI diselenggarakan di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.

 Visi IKN sebagai smart forest city menjadi panduan dalam pembangunan IKN Nusantara. Pembangunan infrastruktur IKN Nusantara dilaksanakan secara bertahap dengan mengusung dan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pada tahap awal di 2022-2024, pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Kementerian PUPR adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini