Sukses

Pengusaha Bus Minta Pemerintah Tindak Angkutan Liar Jelang Mudik Lebaran 2024

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan sebagai pelayan masyarakat yang diberikan izin resmi dari pemerintah akan sangat siap dalam melayani angkutan lebaran tahun 2024 ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan meminta Pemerintah menindak tegas angkutan liar yang tidak jelas legalitasnya saat mudik Lebaran 2024.

"Kami meminta pemerintah dapat tegas dalam penindakan hukum terhadap kendaraan angkutan yang tidak jelas legalitasnya seperti STNK, KIR, trayek yang mati bahkan banyak yang sama sekali tidak ada namun bebas beroperasi," kata Kurnia kepada Liputan6.com, Jumat (22/3/2024).

Kurnia menegaskan, agar pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap kendaraan angkutan mudik yang ilegal, dan dapat menindak tegas dalam penindakan hukumnya.

Hal lainnya untuk kelancaran operasional, pihaknya meminta agar Kementerian ESDM memastikan supply BBM bersubsidi tidak tersendat seperti saat ini. Lantaran, di lapangan permasalahan solar bersubsidi ini masih menjadi kendala besar khususnya untuk wilayah Sumatera keseluruhan, Kalimantan dan Sulawesi.

"Kami juga meminta peran serta kementerian komunikasi dan informasi dapat mengawasi juga menindak penjahat online yang saat ini banyak melakukan penipuan tiket online terhadap calon penumpang bus," ujarnya.

Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan, pihaknya sebagai pelayan masyarakat yang diberikan izin resmi dari pemerintah akan sangat siap dalam melayani angkutan lebaran tahun 2024 ini.

Sebagai informasi, Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik jatuh pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau pada hari Sabtu, 6 April 2024. Dengan lalu lintas mencapai 259 ribu kendaraan di empat gerbang tol utama, naik 66,8 persen terhadap normal.

Sementara untuk prediksi puncak arus balik akan jatuh pada H+5 atau Senin, 15 April dengan lalu lintas mencapai 300 ribu kendaraan di empat gerbang tol utama, naik hingga 131 persen terhadap normal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polri Prediksi Akan Terjadi Kenaikan Pemudik di 2024, Capai 193,6 Juta Jiwa

Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, untuk mudik lebaran pada tahun ini diprediksi akan mengalami kenaikan.

Adapun, kenaikan itu hampir mencapai 193,6 juta jiwa.

"Terkait dengan hasil survei dari Kementerian Perhubungan, dimana jumlah potensi pergerakan pengemudi yang akan mudik dan balik mengalami kenaikan hampir 193,6 juta jiwa yang akan bergerak mudik balik lebaran," kata Slamet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

"Dan itu terdiri dari moda transportasi yang akan digunakan dari mulai kereta api paling banyak Kereta Api (KA), roda empat, bus, sepeda motor dan transportasi lainnya. Pesawat dan kapal laut," sambungnya.

Selain itu, pada libur lebaran nanti bukan hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas mudik dan balik lebaran saja. Melainkan juga melakukan pengamanan dan mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah.

Kemudian juga, pihaknya melakukan antisipasi pada tempat-tempat wisata dan pusat transportasi yang ada.

"Kesiapan dari dinas terkait sudah 98 persen sudah ok, dari mulai kondisi jalan baik itu jalan tol, maupun non tol, arteri termasuk pelabuhan. Mulai dari Pelabuhan Merak Bakauheni, Gilimanuk Ketapang itu juga sudah siap," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Kecelakaan Lalu Lintas pada Operasi Ketupat 2023

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Operasi Ketupat 2023 lalu, berjumlah 515 kejadian.

"Untungnya untuk tahun ini kami berharap dapat kita minimalisir, sehingga operasi tadi yang diharapkan bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud," ucapnya.

"Dan kami dari lima pilar kemarin yang sudah kita laksnakan, kita sudsh siapkan selain Operasi Ketupat dan Lilin kita juga menggelar kegiatan apa yang menjadi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian di bawah koordinator bapak Menko PMK dengan berbagai kegiatan dari mulai kita melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Rekayasa Lalu Lintas

Kemudian, terkait dengan rekayasa lalu linta contra flow dan one way akan dilakukan pihaknya dengan melihat situasi di lapangan nanti.

"Contra flow baik secara contra flow satu lajur, dua lajur maupun ketiga dengan one waydan dalam kondisinya tertentu atau situasi tertentu situasional kita berlakukan gage itu altenatif terakhir, baik pada ruas jalan tertentu khusus di jalan tol, kalau jalan arteri mungkin tidak," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini