Sukses

Hargai Putusan Mahfud MD, Erick Thohir Janji Rampungkan Tugas Jadi Menteri BUMN

Erick Thohir mengatakan, selama bekerja sebagai Menteri BUMN di pemerintahan Jokowi jilid 2 ini, dirinya memiliki hubungan baik dengan Mahfud MD.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menghargai keputusan Mahfud MD yang menyatakan pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju II sebagai Menkopolhukam RI.

Mahfud MD yang juga mencalonkan diri sebagai wapres pada Jumat (2/2/2025) pagi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

"Saya menghargai keputusan Pak Mahfud untuk mundur, karena bagaimanapun keputusan ini kan hak Pak Mahfud sepenuhnya," ucap Erick Thohir di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Erick Thohir menambahkan, selama bekerja sebagai Menteri BUMN di pemerintahan Jokowi jilid 2 ini, dirinya memiliki hubungan baik dengan Mahfud MD. Bahkan, koordinasi sering dilakukan antara Kementerian BUMN dan Menkopolhukam.

"Hubungan pribadi dan kerja antara saya dan pak Mahfud selama ini berjalan baik. Karena fungsinya sebagai Menko, kami sering berkoordinasi selama di kabinet, terutama untuk menyelesaikan berbagai tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi," paparnya.

Lebih lanjut, Erick berkomitmen dirinya akan tetap menuntaskan tugasnya sebagai Menteri BUMN hingga periode Kabinet Indonesia Maju jilid dua ini tuntas pada Oktober 2024 mendatang.

"Fungsi menteri adalah sebagai pembantu presiden. Jadi saya sendiri tetap bekerja seperti biasa, membantu Pak Jokowi hingga masa pemerintahannya selesai sesuai peraturan yang sudah ditetapkan," tegas Erick Thohir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Keppres ini diteken usai Jokowi menerima surat pengunduran diri Mahfud Md pada Kamis, 1 Februari 2024.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menkopolhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Dalam keppres yang sama, Jokowi juga menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Tito akan menjadi Plt sampai Jokowi menunjuk Menko Polhukam definitif.

"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif," jelas Ari.

 

3 dari 4 halaman

Surat Pengunduran Diri Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud Md secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mahfud Md pun mengungkapkan respons dari Presiden Jokowi saat menerima surat itu langsung darinya.

"Pak Presiden mengatakan bahwa Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama sepanjang pemerintahan Pak Jokowi, dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun 4 bulan, Pak Wiranto 3,5 tahun, saya hampir 4,5 tahun," kata Mahfud menirukan respons Jokowi saat ditanya awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Mahfud juga menceritakan, antara dirinya dan Jokowi tidak ada ketegangan saat dirinya meminta untuk berhenti dari jabatan yang diamanatkan. Justru sebaliknya, Mahfud mengaku banyak bergurau dan berdiskusi singkat bagaimana bangsa Indonesia harus semakin maju ke masa depan.

 

4 dari 4 halaman

Belum Sempurna

"Tadi banyak bergurau dan bicara bahwa negara ini harus dibangun ke depan sesuai dengan tujuan negara kita," tutur dia.

Mahfud mengatakan, kerja dan kinerjanya memang belum sempurna karena memang tidak ada yang singkat dalam menunaikan tugas-tugas negara untuk menjadi lebih baik lagi.

"Tidak mungkin sempurna, tidak mugkin bisa menyelesaikan semua dalam waktu pendek, tidak mungkin kalau semua tentang masalah yang kita hadapi. Sehingga kita harus bekerja sungguh-sungguh," Mahdud menandaskan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini