Sukses

PGN Siapkan Jaringan Gas untuk Penghuni IKN, Target Rampung Juni 2024

PT PGN Tbk menyiapkan program jaringan gas atau jargas rumah tangga sebagai dukungan penyediaan energi bersih di IKN. Untuk pembangunan infrastrukturnya, Subholding Gas Pertamina tersebut siap berkolaborasi berbagai pihak.

Liputan6.com, Jakarta PT PGN Tbk menyiapkan program jaringan gas atau jargas rumah tangga sebagai dukungan penyediaan energi bersih di IKN. Untuk pembangunan infrastrukturnya, Subholding Gas Pertamina tersebut siap berkolaborasi berbagai pihak.

Direktur Sales & Operasi PT PGN Ratih Esti Prihatini mengatakan, PGN siap bersinergi dalam pembangunan jargas. Sesuai dengan amanat pemerintah terkait pembangunan jargas kepada Pertamina selaku Holding Migas di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP IKN).

"Bagaimanapun gas bumi adalah energi fosil terbersih yang dapat menjadi solusi transisi energi bersama pemanfaatan energi bersih lainnya menuju era Energi Baru Terbarukan dan pencapaian target NZE 2060," kata Ratih, Rabu (31/1/2024).

Menurut dia, Pertamina telah menugaskan PGN selaku Subholding Gas untuk pelaksanaannya. Dengan begitu, jargas akan dapat dimanfaatkan di hunian-hunian atau rumah dinas untuk menteri hingga pegawai di IKN. Pada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 tower (hunian ASN) dan 34 rumah tapak menteri.

"Kami siap menjadi bagian dari solusi pemanfaatan energi bersih di IKN serta memperluas pemanfaatan gas bumi bagi sebuah lingkungan yang makin hijau dan dampak multiplier effect untuk lingkungan serta masyarakat dapat lebih dioptimalkan," tuturnya.

Pembangunan Jargas di IKN

Pembangunan jargas di IKN direncanakan dibangun secara bertahap. Selain rumah dinas pemerintahan, jaringan distribusi gas juga ditujukan untuk komersial, gedung pemerintahan, dan fasilitas lainnya. Nantinya pipa distribus gas bumi ditempatkan jaringan umum atau Multi Utility Tunnel. MUT sendiri akan dibangun oleh Kementerian PUPR.

Gas bumi akan disuplai dengan Compressed Natural Gas (CNG) yang bersumber dari Balikpapan atau Bontang di Kalimantan timur. Saat ini, PGN sudah melakukan kegiatan kontruksi di lapangan dan ditargetkan selesai Juni 2024.

Dukungan menyediaan gas bumi oleh PGN untuk IKN dilandasi oleh visi penyediaan energi bersih di IKN dan kebijakan IKN yang dicanangkan dalam UU Nomor 3/2022, yakni dengan campuran gas alam dengan hydrogen sebagai sumber gas kota.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penyangga IKN

Portofolio PGN di wilayah Kalimantan Timur akan terus dikembangkan, sehingga dapat menjangkau IKN serta mendukung wilayah penyangga IKN agar pemanfaatan energi bersih semakin luas dan optimum.

Salah satunya, PGN melalui PT Pertagas mengelola penyaluran gas secara terintegrasi meliputi Pipa Transmisi Gas Bumi Senipah-Balikpapan 20 sepanjang 78 km. Ke depan, jaringan distribusi baru yang akan menghubungkan jaringan distribusi gas IKN dengan pipa Senipah-Balikpapan ini.

Pengembangan lain yang dilakukan, mengenai infrastruktur CNG dan LNG untuk retail untuk menyalurkan gas ke wilayah Kalimantan Timur.

3 dari 4 halaman

Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa 250 ribu lulusan baru yang lolos rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Presiden kan memerintahkan membuat skenario komprehensif terkait rencana pemindahan ASN menyeluruh, kita sedang matangkan ini. Termasuk akam ada formasi pemerintah pusat sebanyak 250 ribu fresh graduate buat IKN termasuk dipilih talenta-talenta digital," kata Menteri Anas kepada media di Gedung Bappenas, Selasa (30/1/2024).

“Presiden memperintahkan membuat skenario komprehensif terkait rencana pemindahan ASN, kita sedang matangkan,” ungkap dia.

Platform Digital

Salah satu skenario itu adalah mematangkan sistem platform digital SMART ASN. 

Dengan begitu, dapat memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN karena terintegrasi dalam satu wadah, termasuk membuat identitas kependudukan digital (IKD).

Nantinya, platform tersebut dapat mengintegrasikan kinerja, kenaikan pangkat, pensiun, dan pembelajaran.

“Sehingga ASN segera membuat identitas kependudukan digital (IKD), nanti SSO-nya (Single Sign on) menggunakan itu sambil yg lain selesai dalam rangka mereka untuk mendapatkan layanan mulai e kinerja, kenaikan pangkat, pensiun, dan seterusnya, termasuk pembelajaran, diklat dan lain-lain itu bisa diintegrasikan," beber Menteri Anas.

"Apakah bisa semua? Kita sedang membuat pilot project. Manajemen risiko pembangunan jadi sangat penting dan terintegrasi dengan grand design reformasi birokrasi," pungkasnya.

4 dari 4 halaman

MRPN Menjadi Bagian Peta Jalan Reformasi Birokrasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa MRPN akan menjadi bagian dalam kebijakan dan implementasi reformasi birokrasi.

“MRPN akan menjadi bagian dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi, agar birokrasi sebagai mesin pembangunan senantiasa dalam kondisi prima untuk dapat menggerakan pemerintahan menuju terwujudnya pembangunan nasional,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Kementerian PANRB, Selasa (30/1/2024).

Pada Selasa (30/1), Menteri Anas menghadiri Rapat Komite MRPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri PPN/Ka Bappenas Suharso Monoarfa selaku Ketua Komite MRPN dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh. 

Rapat Komite MRPN ini sekaligus dihadiri oleh perwakilan dari instansi yang terdiri dari Kemenko Perekomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.