Sukses

DJP Sosialisasikan Pelaporan SPT dan Pemadanan NPWP di Mabes TNI

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Andyawan Martono menyampaikan, sebagai Warga Negara yang patuh harus melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan akurat.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur berkolaborasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dan memadankan NIK dengan NPWP dalam kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara tatap muka langsung ini bertempat di Auditorium Denmabesau I. G. Dewanto, Markas Besar TNI AU, Jakarta Timur, Jumat (25/1/2024).

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Andyawan Martono P., S.I.P. dalam sambutannya menyampaikan, sebagai Warga Negara yang patuh harus melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan akurat.

“Saya sangat mengapresiasi acara sosialisasi ini, sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya pelaporan SPT Tahunan dan merupakan kegiatan dalam rangka mewujudkan Good Govermance menuju Indonesia yang lebih maju, dengan sistem Pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Andyawan Martono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Markas Besar TNI Angkatan Udara sebagai salah satu Instansi Pemerintahan yang pertama melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan.

“Markas Besar TNI Angkatan Udara istimewa karena 69 persen penerimaan KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo berasal dari instansi pemerintah, salah satunya adalah Markas Besar TNI Angkatan Udara," ujar Widi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Perubahan

Widi juga menyampaikan, Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang dalam proses reformasi, sehingga akan terjadi banyak perubahan baik dari segi peraturan maupun proses bisnis bagi wajib pajak. Salah satu perubahannya adalah penggunaan NIK sebagai NPWP yang akan dimulai per 1 Juli 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto beserta jajarannya. Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Timur A. Muhammad Noor menyampaikan materi terkait Pemadanan NIK dengan NPWP serta Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

Noor memaparkan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi mulai dari login ke DJP Online, pengisian bukti potong, hingga pengisian SPT Tahunan melalui menu E-Filing.

KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo setelah pelaksanaan sosialisasi membuka layanan konsultasi memadankan NIK-NPWP, layanan EFIN, dan konsultasi pelaporan SPT Tahunan.

"Harapan kedepannya, akan semakin terjalin kerja sama yang baik antara Markas Besar TNI Angkatan Udara dengan Direktorat Jenderal Pajak khususnya KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo," pungkas Noor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini