Sukses

Top 3: Jawaban Menohok Kemenkeu soal Protes Inul Daratista Terkait Pajak Hiburan 40%-75%

Berita mengenai jawaban menohok Kemenkeu soal protes Inul Daratista terkait pajak hiburan 40%-75% ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (17/1/2024):

Liputan6.com, Jakarta Aturan baru yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja mengatur pajak hiburan bisa dikutip pemerintah daerah sebesar 40-75 persen. Lima jenis bidang usaha setidaknya terdampak, seperti tempat karaoke, bar, dan spa.

Namun kebijakan mengenai pajak hiburan ini menuai protes oleh para pengusaha karaoke, salah satunya Inul Daratista.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, pengenaan besaran pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu. 

Berita mengenai jawaban menohok Kemenkeu soal protes Inul Daratista terkait pajak hiburan 40%-75% ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (17/1/2024):

1. Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Cs 40%-75%, Kemenkeu Beri Jawaban Menohok

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan merespon protes pengusaha atas pengenaan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, hingga spa mulai dari 40 persen sampai dengan 75 persen. Besaran pungutan pajak ini diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, pengenaan besaran pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu. 

"Bahwa untuk jasa hiburan spesial tertentu tadi dikonsumsi masyarakat tertentu. Sehingga, tidak dikonsumsi oleh masyarakat secara terbuka atau masyarakat kebanyakan," ujar Lydia dalam Media Briefing di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).

Baca artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Viral! Caleg Rela Jual Ginjal Demi Danai Kampanye

Pemilu 2024 mulai mengungkap beberapa kisah unik, mulai dari masyarakat hingga para calon wakil rakyat. Kali ini, ada kisah unik sekaligus bikin melongo dari salah satu Caleg Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia adalah Erfin Dewi Sudarto. Erfin adalah Caleg asal Bondowoso, Jawa Timur. Yang bikin diluar nalar, dia rela jual ginjal  untuk membiayai kampanye dan bukti pengabdiannya kepada rakyat.

Kisah Erfin ini viral di media sosial. Untuk menunjukkan keseriusannya dalam menjual ginjal, bahkan dia membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai dan tandatangannya.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Harta Kekayaan Maruarar Sirait, Politikus yang Resmi Mundur dari PDIP

Maruarar Sirait resmi mundur dan pamit dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Maruarar Sirait mundur dari PDIP menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Saat menyatakan memundurkan diri, Maruarar Sirait menyampaikan terimakasih selama dirinya berada di partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.

"Tadi saya sudah ketemu dengan bapak Utut Adianto Wakil Sekjen, dan juga bapak Budianto Chen. Saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Mega Mas Hasto dan jajaran partai yang selama ini sudah mengizinkan saya berbakti melalui PDI Perjuangan," kata Maruarar di DPP PDI Perjuangan, Jakarta.

Sebelum ia berpamitan, Maruarar mengaku, berdoa hingga berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga serta teman-teman terdekatnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini