Sukses

Tren Harga Rumah Naik 2,2% di November 2023, Peningkatan Tertinggi Denpasar dan Surakarta

Denpasar dan Surakarta, dua kota yang memiliki keindahan pariwisata, kearifan budaya serta didukung perkembangan infrastruktur, mengalami peningkatan signifikan dalam tren harga properti menjelang akhir tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Tren harga rumah di Indonesia mengalami peningkatan 2,2 persen pada November 2023 dibandingkan November 2022. Jelang akhir tahun, Denpasar menjadi kota yang mencatatkan kenaikan harga tahunan tertinggi sebesar 20,1 persen, diikuti Surakarta (8,3%) dan Makassar (4,9%).

Untuk Jabodetabek, Bekasi memimpin pertumbuhan harga tahunan untuk keempat kalinya dengan kenaikan sebesar 3,9 persen. Disusul Tangerang (3,1%), Bogor (2,6%), Depok (1,8%) dan Jakarta (1,6%).

Sementara di Jawa, harga rumah di Surakarta mencatatkan kenaikan harga tahunan tertinggi, melesat sebesar 8,3 persen dengan mengungguli dua kota lainnya, Surabaya (2,2%) dan Semarang (0,8%).

Senior Vice President Marketing 99 Group Indonesia Bharat Buxani mengatakan, Denpasar dan Surakarta, dua kota yang memiliki keindahan pariwisata, kearifan budaya serta didukung perkembangan infrastruktur, mengalami peningkatan signifikan dalam tren harga properti menjelang akhir tahun.

"Dengan harga properti yang terbilang masih terjangkau di kedua kota ini, dipadukan dengan potensi puncak arus mudik dan aktivitas wisata pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berpotensi menjadi dorongan tambahan bagi mereka yang berminat mencari tempat tinggal yang menawarkan keseimbangan antara kehidupan perkotaan sederhana, gaya hidup santai, kekayaan budaya tradisional dan keindahan alam.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1/2024).

Denpasar dan Surakarta juga tercatat memperoleh selisih kenaikan harga tertinggi di atas inflasi tahunan, masing-masing sebesar 17,6 persen dan 4,8 persen. Denpasar telah konsisten mencatatkan pertumbuhan harga sejak awal tahun 2023 lalu, hal ini juga dipengaruhi pertumbuhan popularitas Bali yang terus meningkat sejak akhir tahun 2022 seiring beragamnya kebijakan dan insentif yang ditetapkan pemerintah terkait kepemilikan properti dan izin tinggal untuk WNA yang semakin meningkatkan daya tarik wilayah-wilayah di Bali sebagai tempat tinggal atau berinvestasi properti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Insentif Sektor Properti

Dalam setahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan insentif yang menggalakkan minat WNA dalam mencari dan memiliki properti. Beberapa di antaranya mencakup Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 Tahun 2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing pada bulan September 2022, serta Second Home Visa pada akhir Desember 2022.

Pada Kuartal III 2023, pemerintah tercatat secara aktif melakukan Sosialisasi Regulasi Kepemilikan Hunian untuk Orang Asing di Jakarta. Kemudian juga terdapat Golden Visa, sebuah kebijakan yang ditujukan bagi Orang Asing berkualitas untuk mendukung perkembangan ekonomi negara yang resmi diberlakukan mulai 30 Agustus.

Dan terkini, WNA juga dapat menikmati manfaat kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) saat melakukan pembelian properti di Indonesia.

Dimana kebijakan ini dapat dimanfaatkan WNA yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2023.

 

3 dari 3 halaman

Kondisi Properti di Surakarta

Sementara di Surakarta, 99 Group Indonesia mencatat kenaikan harga hunian di Surakarta tercermin pada pertumbuhan median harga di dua rentang ukuran rumah, yaitu di rentang luas di bawah 60 meter persegi sebesar 16,3 persen dengan median harga Rp465 juta dan rentang 61-90 meter persegi, yang mencapai 18 persen dengan median harga Rp 590 juta.

Pertumbuhan median harga untuk rumah yang berukuran lebih besar, di rentang luas 91-150 meter persegi, tercatat paling tinggi di Bandung dengan pertumbuhan harga sebesar 6,1 persen. Sementara bangunan dengan luas 151-250 meter persegi, pertumbuhan median harga tertinggi tercatat di Denpasar, sebesar 11,5 persen. Sedangkan untuk luas bangunan lebih dari 251 meter persegi, paling tinggi tercatat di Jakarta Pusat, 8,8 persen

“Temuan ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan median harga menunjukkan potensi yang berbeda dari masing-masing kota. Surakarta atau Solo cenderung menjadi pasar potensial bagi pencari hunian dari kalangan kelas menengah, menengah-bawah dengan ukuran bangunan yang relatif kecil. Sementara Bandung, Denpasar dan Jakarta Pusat memiliki potensi bagi kelas menengah, menengah atas dengan pertumbuhan harga signifikan pada luas bangunan yang lebih besar,” ungkap Bharat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini