Sukses

Apa Dampak Standarisasi Pajak Film ke Harga Tiket Bioskop? Ini Kata Erick Thohir

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ad interim Erick Thohir memberikan informasi terbaru mengenai rencana Pemerintah yang akan menstandardisasi pajak film.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ad interim Erick Thohir memberikan informasi terbaru mengenai rencana Pemerintah yang akan menstandardisasi pajak film.

Lantas apakah akan berpengaruh terhadap harga tiket bioskop di seluruh Indonesia?

Erick Thohir menjelaskan, kemungkinan kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap harga tiket bioskop. Lantaran saat ini pajak film di berbagai daerah berbeda-beda, dan Pemerintah ingin menyamakan pajak tersebut di seluruh Indonesia.

"Ya bisa aja, tapi kan gini, kita lihatkan film movie teater atau bioskop hari inikan pemasukan terbesar dari film nasional," kata Erick kepada media usai menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (5/12/2023).

Adapun diharapkan dengan kebijakan tersebut bisa mendorong industri film semakin berkembang dan tumbuh dikisaran 64 persen dari market share. Sehingga, produksi film di dalam negeri bisa lebih banyak dan menghasilkan lebih banyak pemasukan.

"Nah itu, saya waktu itu sebagai Menko Marves bersama Pak Tito bencoba menyalaraskan, paling tidak pajak film untuk daerah itu sama semua, jangan berbeda-beda, sehingga film nasional bisa berkembang, kembali bisa tumbuh 64 persen lagi dari market share dengan jumlah yang lebih banyak lagi, pemasukan lebih banyak lagi," jelasnya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, jika nanti pajak film sudah merata maka sebagian dana dari tiket bioskop akan dimasukkan ke pendanaan film nasional, sehingga lebih banyak genre film yang bisa diproduksi.

"Kan sekarang mendominasi film-film horor. Kenapa kita juga tidak membuat film-film yang bisa menjaga image indonesia di luar negeri, misalnya film sejarah atau film anak-anak, itu juga kan perlu diinvestasikan," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Aturan Baru Soal Pajak Bioskop, Ini Bocoran Erick Thohir

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ad interim Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru terkait industri perfilman nasional.

Erick Thohir menyebut, pemerintah berencana untuk menstandardisasi pajak film.

"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi pajak film untuk di seluruh daerah," ujar dia melalui akun Instagram resminya, Senin (27/11).

"Bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop itu sama di semua daerah. Nanti akan ditaruh satu fund khusus untuk film nasional," sambungnya.

"Kebetulan himbaranya sudah ada tadi PFN sudah ada," sebut Erick, yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN.

Erick lebih lanjut mengatakan, harus harus ada aturan melalui peraturan presiden (perpres) yang bisa memayungi seluruh ekosistem perfilman di Tanah Air, baik dari segi perpajakan, perizinan, hingga pendanaan.

"Sehingga juga kita ada titik akhirnya bagaimana proses dari keuangan itu sendiri mesti clear and clean," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

3 Masalah Utama di Industri Perfilman

Dalam unggahannya di akun Instagram pribadi, Erick mengatakan terdapat tiga masalah utama di industri perfilman, yaitu pembiayaan, pemasaran dan perizinan.

Maka dari itu, ia menyampaikan, peran serta Perusahaan Film Negara (PFN) dibutuhkan untuk membantu para pembuat film mencari investor yang potensial.

"Sementara untuk perizinan, saya bersama kementerian dan lembaga lain akan berkoordinasi untuk memangkas regulasi agar produksi film bisa lebih efisien," tulisnya.

"Saat ini jumlah film yang tayang di bioskop didominasi film nasional, yakni 64 persen. Angka ini harus kita jaga kuantitas dan kualitasnya, agar film nasional tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri," pungkas Erick Thohir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.