Sukses

Kisi-Kisi SKB CPNS 2023 dan Jadwal Tesnya

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi peserta tahap kedua dalam penerimaan CPNS 2023 setelah SKD.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi para pelamar CPNS 2023 yang telah dinyatakan lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan sejak tanggal 9-18 November 2023 lalu, kini sedang menanti untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tes SKB CPNS.

Tahapan SKB CPNS 2023 ini akan dilaksanakan 3 - 22 Desember 2023 untuk kategori non Computer Assisted Test (CAT) dan pada 16 - 22 Desember 2023 dengan menggunakan CAT.

Bagi Anda yang sedang bersiap untuk melaksanakan SKB dengan menggunakan CAT, jangan lupa untuk memperhatikan Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB), yang dilakukan pada tanggal 3 - 5 Desember 2023. Kemudian, Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilakukan pada tanggal 6 - 8 Desember 2023.

Lalu, apa itu SKB?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi peserta tahap kedua dalam penerimaan CPNS 2023 setelah SKD.

SKB wajib diikuti oleh peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lolos SKD. Hasil tes SKB ini digunakan untuk mengukur kemampuan dan menguji kompetensi sesuai dengan formasi masing-masing, meliputi:

  • psikotes
  • tes potensi akademik
  • tes kemampuan bahasa asing
  • tes kesehatan jiwa
  • tes kesehatan jasmani
  • tes praktik kerja
  • uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan

Dari uji kemampuan tersebut akan ada penilaian khusus dan penyaringan para peserta yang dirasa memiliki kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki dengan bidang kerja atau kebutuhan jabatan yang dilamar.

Jenis dan materi SKB dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi yang dilamar. Hasil SKB akan menentukan kelulusan peserta seleksi CPNS 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Lengkap SKB CPNS 2023

Mengutip Surat Plt Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal tes SKB CPNS 2023 terbagi menjadi dua bagian, yaitu jadwal pelaksanaan SKB dengan CAT dan pelaksanaan SKB Non-CAT.

SKB dengan CAT adalah jenis tes yang dilakukan menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Sementara, SKB NonCAT adalah jenis tes tertulis yang dilakukan tidak menggunakan perangkat komputer seperti CAT.

 

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan tes SKB:

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023.
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3  - 5 Desember 2023.
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023.
  • Penarikan Data Final: 9 - 10 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023.
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024.
  • Pengumuman Kelulusan: 5  - 12 Januari 2024.
  • Masa Sanggah tes SKB: 13 - 15 Januari 2024.
  • Jawab Sanggah tes SKB: 13 - 19 Januari 2024.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024.
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.