Sukses

BPH Migas Ciduk SPBU di Sorong Belum Terpantau CCTV

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Salah satunya pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya dengan hasil adanya beberapa temuan di lapangan.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati melakukan pengecekan langsung ke monitor CCTV, dispenser SPBU, tangki timbun BBM, dan berbincang dengan pengawas SPBU untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

"Jadi, tadi kami berbincang dengan pengawas SPBU, kelihatannya mereka sudah punya kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan BBM bersubsidi. Tapi sayangnya, sepertinya masih kurang sosialisasi, bagaimana mereka melakukan proses administrasi yang baik. Contohnya surat rekomendasi. Seharusnya dicatat dan dilaporkan setiap bulan. Ini belum dilakukan," terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Diungkapkan Erika, dalam pemantauan ini ditemukan kondisi tidak adanya monitor TV CCTV di SPBU dan adanya petugas yang hanya melihat rekaman melalui telepon seluler.

"Sudah kita rekomendasikan, untuk segera dipasang monitor TV untuk memantau CCTV. Termasuk juga, jangka waktu penyimpanan rekamannya, tadi hanya dua minggu. Sedangkan, menurut ketentuan itu minimal harus satu bulan. Memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki di SPBU ini," tegasnya.

Tindaklanjuti Temuan

Terkait temuan yang ada, Erika meminta badan usaha penugasan untuk menindaklanjuti dengan segera agar tidak berlarut larut. "Masalah fasilitas dan administrasi yang perlu disosialisasikan lebih intens oleh Pertamina," imbuhnya.

Hal serupa diungkap anggota BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi. Menurutnya, SPBU harus melayani dengan baik masyarakat dalam pendistribusian BBM. Pihak SPBU perlu menyediakan fasilitas untuk pengawasan seperti CCTV dengan optimal.

"Dalam rangka pengendalian dan pengawasan atas penyaluran khususnya BBM bersubsidi," pinta dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Surat Rekomendasi

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan masih adanya surat rekomendasi yang tidak teradministrasi dengan baik. Ia pun meminta SPBU melakukan perbaikan tata kelola administrasi di lapangan.

"Dilakukan perbaikan, demi akuntabilitas dan juga pertanggungjawaban SPBU sebagaimana seharusnya," tutur Iwan.

Menanggapi temuan di atas, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Barat Nuriva Joko Wibowo menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan seperti menyediakan monitor TV CCTV, menambah kapasitas penyimpanan rekaman CCTV, dan pengelolaan surat rekomendasi dengan tertib administrasi.

"SPBU sudah menerima instruksi ini, pasti langsung dilakukan perbaikan," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Kunjungan SPBU

Usai melakukan kunjungan SPBU, BPH Migas melanjutkan pemantauan ke agen dan pangkalan minyak tanah di Kota Sorong. Diungkapkan Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, tujuan melakukan pemantauan ingin memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, dalam hal ini minyak tanah agar tepat sasaran.

Pihaknya mengecek proses pengiriman minyak tanah dari Agen ke Pangkalan, dan Harga Eceran Tertentu (HET) yang ditetapkan Pemerintah daerah apakah sesuai dengan yang diterima masyarakat.

"Harga sudah ditempel di dinding, harganya untuk masyarakat 4 ribu rupiah. Jadi, harga sudah sesuai HET," kata Sentot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.