Sukses

Daftar Barang Impor yang Bakal Diperketat Masuk Indonesia: Sepatu, Mainan Anak, hingga Tas

Para pengusaha barang impor nampaknya perlu waspada. pasalnya, Presiden Jokowi memerintahkan para menterinya untuk memperketat berbagai barang impor masuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Para pengusaha barang impor nampaknya perlu waspada. pasalnya, Presiden Jokowi memerintahkan para menterinya untuk memperketat berbagai barang impor.

Hal ini dipastikan setelah dirinya hari ini, Jumat (6/10/2023) mengumpulkan sejumlah Menteri di Istana Negara, Jakarta. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan mengenai pengetatan impor beberapa jenis produk ini dilatarbelakangi keluhan banyak pelaku usaha.

"Jadi dilatarbelakangi beberapa keluhan dari asosiasi maupun masyarakat akibat tingginya atau banjirnya barang impor di pasar tradisional. Sepinya pasar tradisional dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce," kata Airlangga di Istana, Jumat (6/10/2023).

Dia menjelaskan, banjirnya barang impor ini membuat produk-produk UMKM dalam negeri kurang bisa bersaing. Diakuinya, barang-barang impor memiliki harga yang lebih murah.

"Pemerintah tadi arahan pak presiden fokus ke pengetatan impor komoditas tertentu," tegasnya.

Daftar Produk Impor yang Diperketat

Adapun komoditas yang diperketat impornya yaitu:

  1. Mainan anak-anak.
  2. Barang elektronik
  3. Alas kaki
  4. Kosmetik
  5. Barang tekstil
  6. Obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan
  7. Pakaian jadi dan aksesorisnya,
  8. Tas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komitmen Mendag

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian untuk Tindak Lanjut Rapat Internal Presiden mengenai Pengetatan Arus Barang Impor, pada Kamis, (5/10/2023).

Kemudian, ia menjelaskan dalam rapat ini terdapat tiga pembahasan penting sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pembahasan ini soal melonjaknya barang-barang impor yang masuk. Yakni, adanya perbaikan soal Cross Border diketahui kurang adanya pengawasan.

 “Kita rapat menindaklanjuti arahan Bapak Presiden mengenai banjirnya barang-barang impor dari luar dan barang-barang yang masuk secara ilegal. Oleh karena itu, saat rapat tadi kita bicarakan yang harus kita perbaiki, yaitu Cross border ternyata pengawasannya kurang,” kata Mendag saat ditemui, Kamis (5/10/2023).

“Oleh karena itu akan diusulkan, utamanya barang-barang konsumsi, diberikan kepada border. Contohnya produk kecantikan, pakaian, obat-obatan, barang-barang konsumen, elektronik. Ada beberapa yang konsumsi seperti, makanan dan lain-lain,” sambungnya.

Penindakan Barang Ilegal

Kemudian, kata Mendag, adanya pembahasan soal aturan hukum terhadap barang-barang yang masuk secara ilegal. Sebab, menurutnya hal ini wajib untuk ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kedua, penegakkan hukum kepada produk-produk yang dilarang dan masuk secara ilegal harus kita larang. Harus ada penindakan secara hukum,” ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Bangun Ekosistem Dalam Negeri

Selanjutnya, pemerintah akan terus menggalakkan ekosistem industrial dalam negeri, seperti UMKM dan lainnya. Dan, kata Zulhas, Ekosistem pengembangan usahanya, produktivitasnya, permodalannya, akses pasarnya, SDM-nya harus ditingkatkan sehingga, Indonesia dapat bersaing dengan negara lainnya.

Soal positive list, nantinya akan segera didiskusikan dengan pihak yang berkaitan. Perlu diketahui, positive list nantinya akan diatur dalam Permendag No 31 Tahun 2023.

Daftar ini mencakup barang-barang dari luar negeri yang diperbolehkan melintasi perbatasan langsung ke Indonesia melalui platform e-commerce.

“Positive list akan segera kita rapatkan, tadi juga dibahas untuk segera disebarluaskan mengenai positive list barangnya apa saja (yang diperbolehkan masuk),” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir menteri lainnya, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Budi Arie Setiadi, hingga Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.