Sukses

Pemerintah Gelontorkan Rp 400 Miliar Bansos Ayam dan Telur, Siapa Bisa Terima?

Program bansos ayam dan telur ini dialokasikan kepada 1,4 juta keluarga rawan stunting (KRS).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai mencairkan program bansos daging ayam dan telur mulai Senin, 11 September 2023. Ini disalurkan sejalan dengan program bantuan pangan dalam bentuk bansos beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID FOOD, Frans Marganda Tambunan mengatakan, program bansos ayam dan telur ini dialokasikan kepada 1,4 juta keluarga rawan stunting (KRS).

Paket bantuan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur ini dimulai di dua kelurahan di Kota dan Kabupaten Bogor. Selanjutnya, distribusinya akan dijalankan untuk 7 provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.

"Kita mulai dari Bogor, ada di Dramaga dan ada di Katulampa. Itu launching tahap pertama. Habis itu ke 7 provinsi, segera. Ini akan kita laksanakan untuk 1,4 juta paket telur dan ayam per bulan sampai tiga bulan ke depan," jelasnya di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Frans menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 400 miliar untuk mendistribusikan bansos ayam dan telur ini secara bertahap selama September-November 2023. "Jadi akan di 7 provinsi selama tiga bulan, anggaranya dari Bapanas kurang lebih Rp 400 miliar," jelasnya.

Adapun launching program tersebut dilakukan di Bogor lantaran Jawa Barat memiliki data keluarga rawan stunting terbesar. Untuk penyaluran pertama ini, Frans menyebut ada 85 KRS yang jadi penerima bansos ayam dan telur.

"Terbesar itu kalau kita lihat KRS-nya di Jawa tentunya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur itu tempat data keluarga rawan stunting-nya paling besar," ungkap dia.

 

2 dari 2 halaman

Lantas, siapa saja berhak menerima program bansos ayam dan telur tersebut?

Mengutip laman indonesiabaik.id, masyarakat bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut alurnya:

  1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat
  3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
  4. Ketik huruf kode chapta
  5. Setelah itu tinggal klik Cari Data
  6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.