Kemensos Perketat Data Bansos, Penerima akan Dicek dengan Pengenalan Wajah

Teknologi biometrik tersebut akan melengkapi data nama dan alamat penerima bansos.

Diterbitkan 30 Oktober 2026, 17:56 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk memperketat pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Teknologi biometrik tersebut akan melengkapi data nama dan alamat penerima.

Dengan begitu, identitas warga dapat dicocokkan dengan wajahnya untuk mencegah bantuan diterima orang lain yang menggunakan identitas penerima sebenarnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, selama ini pendataan bansos masih mengandalkan sistem by name by address. Namun, data identitas dan alamat yang tercatat belum menjamin bantuan diterima langsung oleh orang yang berhak.

“Selama ini hanya by name, by address. Tapi yang menerima bisa tetangganya, bisa anaknya, bisa cucunya, bisa siapa pun. By name, by address-nya benar, tapi yang menerima bisa orang lain,” kata Gus Ipul saat memaparkan materi dalam Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Melalui sistem Perlinsos Digital, data penerima bansos akan dilengkapi identifikasi biometrik. Dengan demikian, identitas warga dapat diverifikasi melalui pengenalan wajah.

“Dengan sistem Perlinsos Digital ini ditambah lagi dengan biometrik, face recognition, sehingga ada wajahnya. Nanti akan lebih akurat dibanding data-data sebelumnya,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan, Perlinsos Digital juga mengintegrasikan data masyarakat dari sejumlah kementerian dan lembaga.

Data tersebut antara lain mencakup kepemilikan sertifikat tanah dari ATR/BPN, kendaraan bermotor dari Samsat, pelanggan PLN, serta data kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Data yang terkumpul kemudian diolah sistem untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos, termasuk alasan di balik keputusan tersebut.

“Ketika data masuk dari masyarakat akan diolah oleh sistem, sistem yang akan menyatakan seseorang itu layak atau tidak layak mendapatkan bansos dengan alasannya,” jelasnya.

Sistem tersebut telah diuji coba di sejumlah wilayah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

 

Pendataan dari Bawah

Dalam uji coba itu, sekitar 80 persen warga melakukan registrasi ulang, baik mereka yang sudah menerima bansos maupun yang belum pernah mendapatkan bantuan.

Namun, hanya 10 persen warga yang mendaftar secara mandiri. Sementara itu, warga lainnya dibantu agen Perlinsos karena belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Gus Ipul mengatakan, keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk memperluas pemutakhiran data. Ia pun mengajak organisasi profesi kesehatan, puskesmas, dan kader kesehatan membantu warga mengakses sistem tersebut.

“Saya ingin mengajak teman-teman IAKMI untuk terlibat di dalam berbagai kegiatan, terutama tentu mengajak Puskesmas dan kader-kader Bapak, Ibu sekalian ikut mendorong masyarakat masuk dalam sistem layanan digital kita,” katanya.

Ia juga meminta pendataan dimulai dari lingkungan terdekat agar warga yang membutuhkan bantuan tidak terlewat.

“Siapa yang didaftarkan? Usahakan tetangga, orang terdekat dulu. Orang terdekat, jangan sampai yang dekat terlewat,” tegasnya.

Gus Ipul berharap penggunaan teknologi dan keterlibatan masyarakat dapat meningkatkan akurasi data perlindungan sosial. Dengan demikian, penyaluran bantuan pemerintah diharapkan semakin tepat sasaran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6