Sukses

Top 3: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023 dan Syaratnya

Informasi mengenai CPNS Kejaksaan 2023 ini menjadi berita yang paling banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengumumkan untuk membuka kembali rekrutmen CPNS pada 2023. Pendaftaran CPNS 2023 sendiri direncanakan pada pertengahan September 2023. CPNS Kejaksaan RI menjadi salah satu yang akan dibuka.

Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka pendaftaran 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terdiri atas empat jenis jabatan.

Informasi mengenai CPNS Kejaksaan 2023 ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Senin (3/9/2023):

1. CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7.846 Formasi, Cek Syaratnya di Sini

Pemerintah telah mengumumkan untuk membuka kembali rekrutmen CPNS pada 2023. Pendaftaran CPNS 2023 sendiri direncanakan pada pertengahan September 2023. CPNS Kejaksaan 2023 menjadi salah satu yang akan dibuka.

Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka pendaftaran 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terdiri atas empat jenis jabatan.

Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ganjar, Prabowo, dan Anies Baswedan Sepakat Lanjutkan Proyek IKN Jokowi

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pergantian pemerintahan Presiden di tahun 2024 mendatang tidak akan mempengaruhi kebijakan terkait pembangunan ibu kota baru atau IKN di Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, IKN bukan hanya keputusan dari Presiden Jokowi, tetapi juga dari para pemimpin sebelumnya, yaitu Presiden Soekarno yang mempunyai visi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.

Kemudian Presiden Soeharto yang juga pernah berencana memindahkan ibu kota, kemudian berlanjut di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendorong pembangunan lebih merata.

“Presiden Jokowi yang memutuskan menjadi undang-undang. Poin kedua undang-undang, pertama bukan hanya 1 presiden saja dan undang-undang didukung sangat kuat di parlemen" jelas Agung usai Invesment Forum di The Sultan Hotel and Residence, Minggu (3/9/2023).

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Fakta-Fakta PNS: Gaji Naik di 2024, Boleh Poligami, tapi Banyak yang Selingkuh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS sebesar 8 pereen di 2024. Kepastian ini digadang mampu berdampak positif ke kehidupan PNS.

Semakin tingginya gaji PNS diharapkan mampu menjadi faktor untuk meningkatkan kesejahteraannya. Sejalan dengan itu, diharapkan juga berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, kondisi PNS tak hanya soal gaji. Ternyata, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatatkan adanya kasus perselingkuhan di lingkup PNS. Bahkan, ada 172 kasus di ranah rumah tangga, termasuk selingkuh dalam periode 2020-2023.

Sementara, pada periode yang sama, ada 676 kasus pelanggaran etik ASN/PNS. Artinya, kasus pada kategori rumah tangga mencakup sekitar 25 persen dari total kasus etik yang ada.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.