Sukses

Tingkat Pengangguran Korea Selatan Tembus Level Tertinggi 6 Bulan

Ekonomi Korea Selatan tengah dihadapkan dengan ancaman. Ancaman terbaru, jumlah pengangguran di Korea Selatan naik, sentuh angka tertinggi dalam enam bulan.

Liputan6.com, Jakarta Ekonomi Korea Selatan tengah dihadapkan dengan ancaman. Ancaman terbaru, jumlah pengangguran di Korea Selatan naik, sentuh angka tertinggi dalam enam bulan.

Dikutip Liputan6.com dari Reuters, Rabu (9/8/2023), tingkat pengangguran naik menjadi 2,8 persen pada Juli. Angka ini naik dari Juni sebesar 2,6 persen, dan sebesar 2,5 persen pada Mei 2023.

Jumlah orang yang bekerja meningkat 211.000 pada Juli dari tahun sebelumnya, lebih kecil dari kenaikan 333.000 pada Juni dan terkecil sejak Februari 2021.

Data Statistik Korea menunjukkan, jumlah orang yang dipekerjakan meningkat 211.000 pada Juli dari tahun sebelumnya, lebih kecil dari kenaikan 333.000 pada Juni dan terkecil sejak Februari 2021.

Sektor Industri

Berdasarkan industri, sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial menambah 145.000 pekerjaan dan sektor akomodasi dan layanan makanan menambah 125.000, tetapi sektor konstruksi dan pertanian masing-masing kehilangan 43.000 dan 42.000 pekerjaan.

Menteri Keuangan Choo Kyung-ho mengatakan, pertumbuhan lapangan kerja melambat di bulan Juli karena penurunan di sektor-sektor yang terkena dampak hujan lebat, namun secara keseluruhan data melanjutkan tren yang solid.

Pertumbuhan ekonomi Korea Selatan melaju di kuartal kedua, namun sebagian besar disebabkan oleh peningkatan utama dalam perdagangan. Sementara belanja konsumen dan bisnis yang lebih lemah menunjukkan pemulihan yang lemah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fakta Baru: 7,9 Juta Orang Indonesia Masih Pengangguran

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,45 persen, turun sebesar 0,38 persen dibandingkan dengan Februari 2022. Angka jumlah pengangguran ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Moh Edy Mahmud, menjelaskan per Februari 2023 terdapat 211,59 juta orang penduduk usia kerja (penduduk yang berusia 15 tahun ke atas). Angka tersebut meningkat 3,05 juta orang.

Dari 211,59 juta orang tersebut, 146,62 juta orang termasuk dalam jumlah angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023, naik 2,61 juta orang dibanding Februari 2022.

"Sementara sisanya 64,97 juta orang bukan termasuk kategori angkatan kerja, yaitu mereka-mereka yang masih sekolah, mengurus rumah tangga dan kegiatan lainnya," kata Edy dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Adapun dari 146,62 juta orang itu tidak semuanya terserap di pasar kerja lainnya, yakni 7,99 juta orang pengangguran, sementara yang termasuk dalam Penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022.

"Artinya penduduk yang bekerja pada posisi Februari 2023 sebesar 138,63 juta orang dan yang masih menganggur 7,99 juta orang," kata Edy.

 

3 dari 3 halaman

Data Februari 2023

Lebih lanjut, dilihat dari perubahan Februari 2022 ke Februari 2023 maka penduduk yang bekerja itu meningkat 3,02 juta orang. Sementara yang menganggur berkurang sebesar 0,41 juta orang atau turun sebesar 4,88 persen.

"Dengan demikian jumlah penduduk yang bekerja mencapai 138,63 juta orang atau naik 3,02 juta orang atau 2,23 persen dibandingkan bulan Februari tahun 2022," ujarnya.

Dilihat lebih rinci, penduduk yang bekerja terdiri dari pekerja penuh sebesar 92,16 juta orang atau meningkat 3,74 juta orang, yakni mereka yang bekerja 35 jam seminggu. Kemudian dari jumlah yang bekerja tersebut ada 36,88 juta orang yang termasuk pekerja paruh waktu, angka ini meningkat 0,34 juta orang.

"Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu tetapi tidak bersedia menerima pekerjaan lain," ujarnya.

Demikian pekerja setengah pengangguran tercatat 9,50 juta orang atau turun 1,06 juta orang atau secara persentase turun sebesar 9,95 persen. Mereka yang termasuk kategori ini adalah para pekerja yang kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini