Sukses

Layanan QRIS Bagi Pedagang Kena Tarif 0,3%, Dibebankan ke Konsumen?

Bank Indonesia melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro. Penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro. Penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, ada penyesuaian tarif MDRunt Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," ujar Perry dalam keterangan resmi Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, dikutip Rabu (5/7/2023).

Dijelaskan, MDR merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh merchant, sehingga tidak diperbolehkan untuk dibebankan kepada konsumen yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga produk atau layanan. 

Lebih lanjut, Perry mengakui bahwa adopsi QRIS semakin meluas, tecermin pada penambahan jumlah pengguna hingga 35,80 juta dan merchant  QRIS sebanyak 26,1 juta.

"Saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Merchant discount rate (MDR), yaitu tarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank. Besarnya MDR dan distribusi MDR ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia.

MDR dibayarkan oleh merchant kepada acquirer atas setiap transaksi konsumen dalam pembelian layanan atau barang yang sekaligus sebagai penerbit UE Chip based yang terlibat langsung dalam pemrosesan transaksi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belanja di Malaysia Bisa Pakai QRIS, Tak Perlu Repot Tukar Uang Tunai

PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bekerjasama dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) memperluas implementasi layanan QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang menghubungkan pembayaran antar negara (cross-border) melalui interkoneksi kode QR antara Malaysia dan Indonesia.

Implementasi ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan di 2021 terkait pemanfaatan teknologi QR Code pada aplikasi LinkAja untuk pembayaran antar negara dalam Jaringan Link yang dimiliki Jalin. Dalam implementasinya, LinkAja berperan sebagai sebagai Issuer dan Acquirer, sementara Jalin berperan sebagai lembaga switching di Indonesia. Sebelumnya, di Agustus 2022 lalu, Jalin dan LinkAja telah mengimplementasikan layanan QRIS cross-border di Thailand.

Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji mengatakan bahwa model kerjasama dari implementasi QRIS Cross Border yang dijalankan adalah ‘Switching to Switching’ sehingga Jalin akan terhubung dengan switching di Malaysia dengan menggunakan API (Application Programming Interface) dan standard messaging dalam proses integrasi. Adapun proses Settlement akan dilakukan melalui metode LCS (Local Currency Settlement) melalui Bank ACCD (Appointed Cross Currency Dealer).

"Kerjasama ini diluncurkan dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 yang selaras dengan tema ‘Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth’. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya implementasi sistem pembayaran regional yang aman, efisien, canggih dan kompetitif," ungkap Ario dikutip Selasa (9/5/2023).

 

3 dari 3 halaman

Implementasi Layanan QRIS

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Marketing LinkAja, Muhammad Rendi Nugraha, mengapresiasi koordinasi dan kolaborasi yang sangat baik di antara Jalin dan LinkAja dalam implementasi layanan QRIS cross-border yang terinterkoneksi di Malaysia dan Indonesia.

“Kami menyambut baik kerja sama strategis ini yang sejalan dengan tujuan kami dalam memperluas ekosistem digital guna mendorong inklusi keuangan," kata dia.

"Melalui sinergi ini diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan ekonomi pada sektor pariwisata. Selain itu, diharapkan juga dapat mempermudah transaksi para pengguna baik di Indonesia maupun di Malaysia. Ke depannya, bersama Jalin, kami juga akan terus memperluas implementasi QRIS cross border di negara-negara lain, setelah sebelumnya LinkAja sebagai acquirer dan issuer secara resmi mengimplementasikan QRIS cross border di Thailand," lanjut Rendi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini