Sukses

Ulang Tahun Jakarta ke-496 Ternyata Spesial, Siap-Siap Lepas Status Ibu Kota Negara

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-496 DKI Jakarta merupakan momentum spesial karena perayaan terakhir bagi Jakarta dengan status sebagai Ibu Kota Negara.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-496 atau Ulang Tahun Jakarta merupakan momentum spesial karena perayaan terakhir bagi Jakarta dengan status sebagai Ibu Kota Negara.

"Angka 496 ini bagian dari HUT DKI yang spesial. Di mana nanti, tahun berikutnya sebuah kalimat ibu kota tentunya sudah tidak disandang lagi," ujar usai memimpin Upacara HUT Ke-496 DKI Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2023).

Heru mengatakan, ke depannya status yang selama ini disandang Jakarta akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut Heru, perayaan hari ini harus menjadi titik awal bagi Jakarta untuk bertransformasi menjadi kota ekonomi global.

"Jadi inilah titik awal untuk memberikan yang terbaik ke depan, untuk Jakarta dan untuk seluruh masyarakat Jakarta ke depan," kata Heru.

Heru Budi Hartono menjelaskan tema HUT Ke-496 DKI Jakarta, yakni "Jakarta: Jadi Karya untuk Nusantara" dipilih untuk menggambarkan kesiapan Jakarta dalam mengoptimalkan semua sumber daya yang dimiliki.

"Untuk mewujudkan pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat serta menjadi pemacu kemajuan bagi daerah-daerah lain di Indonesia," kata Heru.

Komitmen tersebut tercermin dalam Cita Provinsi Jakarta, yaitu "Sukses Jakarta untuk Indonesia". Dengan pengalaman sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dan berdampak bagi pembangunan di daerah-daerah lain di Indonesia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ulang Tahun Jakarta, Naik TransJakarta, MRT, dan LRT Cuma Bayar Rp 1 Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi umum TransJakarta, MRT, LRT pada Kamis (22/6) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Jakarta. Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta pada tahun ini memasuki ke-496.

"Sebenarnya gratis, tapi karena terkait dengan pencatatan transaksi maka dikenakan satu rupiah saja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2023).

Enam+02:52VIDEO: Upaya Selamatkan Nilai Mata Uang Lokal di Zimbabwe Syafrin menyampaikan layanan Rp1 berlaku pada 22 Juni 2023 pukul 00.00-23.59 WIB. Namun, pengguna transportasi umum tetap wajib menempelkan tiket (tap in) di gerbang penumpang agar saldo uang elektronik terpotong Rp1 dan tercatat telah melakukan transaksi di dalam sistem.

"Namun dalam penerapannya karena agar tercatat satu kali transaksi maka tetap akan dicatat Rp1. Satu rupiah saja, hitungannya Rp1 kan gratis," ujar Syafrin.

Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan TransJakarta sebagai moda transportasi yang memiliki peran utama dalam perubahan iklim di DKI Jakarta menjadi lebih baik.

"Untuk layanan TransJakarta, Mikrotrans, TransJakarta Cares, Bus Wisata tetap berlaku tarif Rp0 atau gratis. Bagi pelanggan dihimbau untuk membawa kartu uang eletronik (KUE) ketika akan menggunakan layanan TransJakarta. Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta," jelas Welfizon dalam keterangan tertulisnya.

 

3 dari 3 halaman

Dukung Kebijakan Pemprov DKI Jakarta

Lalu, Head of Corporate Secretary Division PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi mengaku mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan tarif Rp1 bagi penumpang besok.

“Sebagai salah satu operator transportasi publik yang melayani segenap masyarakat Jakarta, LRT Jakarta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan tarif Rp1 di LRT Jakarta pada tanggal 22 Juni 2023,” kata Sheila Indira Maharshi.

Begitupun dengan Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi yang turut memberlakukan tarif Rp1 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.