Sukses

3 Perusahaan Milik Tutut Soeharto Punya Utang ke Negara Rp 700 Miliar

Kementerian Keuangan mengungkapkan ada 3 perusahaan terafiliasi dengan putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto, yang mana total utang yang harus dibayar sekitar Rp 700-an miliar.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban mengungkapkan ada 3 perusahaan terafiliasi dengan putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto, yang mana total utang yang harus dibayar sekitar Rp 700-an miliar.

Rio menyebut, tiga perusahaan milik Tutut Soeharto tersebut yakni PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

"Iya, itu sekitar Rp 700-an lah, nanti di cek sama itu ya, tapi sekitar Rp 700-an, yang paling besar di catatan kita itu yang masih ada outstandingnya itu adalah PT Nurindo Bakti sekitar Rp 470-an," ujar Rionald dalam acara Media Briefing DJKN, Jakarta, Selasa (20/6).

Rio menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil tiga perusahaan tersebut. Namun hingga kini belum ada kesepakatan yang dihasilkan. "Sudah dilakukan pemanggilan (perusahaannya) tapi yang datang hanya kuasa hukum. Belum ada kesepakatan setelah pemanggilan," terangnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan memastikan bahwa 3 group Citra yang memiliki utang negara merupakan perusahaan milik Tutut Soeharto.

"Gini kalian mesti ngerti, di waktu saya bilang group Citra itu. Group Citra yang zaman dulu itu namanya Citra Lamtoro Gung Persada. Nah urusan saya itu, masih ada 3 group Citra yang saya tagih. Itu berbeda dengan CMNP (PT Citra Marga Nusaphala Persada)," kata Rio saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, beberapa waktu lalu.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mahfud MD Bantah CMNP Milik Jusuf Hamka Punya Utang ke Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara.

Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.

"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," terangnya.

"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.

Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Hamka pun berharap pertemuan yang dilakukan olehnya bersama Menko Polhukam dapat terselesaikan dengan baik.

"Terimakasih ya allah, sangat bagus beliau bukan hanya orang amanah tapi orang yang kesatria," kata Jusuf.

Lebih lanjut, jusuf menyatakan jika negara membayar utang kepadanya sebesar Rp 800 miliar maka uang tersebut akan dia gunakan untuk hal-hal tentang kemanusiaan.

"Uangnya untuk pembangunan proyek? Ya enggak lah. Nanti akan digunakan untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," tutupnya.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak memiliki utang kepada negara.

3 dari 3 halaman

Tak Ada Tagihan

Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.

"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," ujar Mahfud kepada media, Jakarta, Selasa (13/6).

"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.

Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini