Sukses

Satgas Pangan: Tak Ada Penyelundupan Impor Bawang Putih

Satgas Pangan Bareskrim Polri mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 belum ditemukan adanya penyelundupan impor bawang putih ke tanah air.

Liputan6.com, Jakarta Satgas Pangan Bareskrim Polri mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 belum ditemukan adanya penyelundupan impor bawang putih ke tanah air.

"Untuk tahun 2023 satgas pangan saat ini belum menemukan adanya penyelundupan bawang putih, sampai dengan hari ini ya," kata Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf,, dalam diskusi publik 'Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang Putih', di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Sementara, di tahun 2021-2022 satgas pangan menemukan penyelundupan, misalnya di Medan dan di Pontianak. Namun, penyelundupan tersebut telah ditindaklanjuti dan diproses.

"Di tahun 2021-2022 ada tapi sudah diproses, di Medan dan Pontianak ada. Tapi untuk sampai tahun 2023 ini sementara masih belum ada temuan," ujarnya.

Kendati demikian, Satgas pangan akan terus memantau, memonitor di daerah-daerah yang rentan terjadi penyelundupan impor bawang putih.

Disamping itu, Satgas pangan menyarankan kepada para pelaku usaha bawang putih agar senantiasa memperhatikan soal perizinan impor, agar tidak terindikasi sebagai penyelundup impor bawang putih ilegal.

"Mungkin saran saja kepada para pelaku usaha, untuk masalah penyediaan bawang putih. Salah satu yang disarankan supaya proses aplikasi untuk para pemohon ini masuk ke dalam sistem aplikasi yang bisa dimonitor oleh publik, supaya kita bisa tahu persyaratan yang harus dipenuhi seperti apa. Nah kami pun pengawas bisa ngecek," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Contoh

Yuldi pun mencontohkan, misal pemohon A mengajukan permohonan impor bawang putih 5.000 ton. Sebelum mengajukan permohonan harus dipenuhi dulu persyaratannya.

Dengan begitu, satgas pangan dan pihak K/L terkait bisa mengetahui apakah yang mengajukan impor itu sudah layak atau tidak.

"Harus upload (syarat impor). Nah, saya kan tinggal download nih, begitu saya download, dicek nih, apalagi bahwa ada wajib tanam sesuai Permentan yang 5 persen (harus memenuhi kebutuhan dalam negeri). Karena kita paham bahwa daerah yang bisa ditanami bawang putih itu terbatas,  paling di Dieng sama di daerah NTB," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Harga Bawang Putih Melonjak hingga Rp 38.750 per Kg, Ini Biang Keroknya

Tak hanya komoditas telur ayam yang harganya melonjak, komoditas bawang putih turut menjadi sorotan karena mengalami kenaikan. 

Dilansir dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, Kamis (25/5/2023) harga bawang putih selama seminggu terakhir mengalami kenaikan hingga 11,1 persen jadi Rp 37.300 per kilogram dibanding rata-rata pasar tradisional Indonesia.

Sementara, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih dikisaran Rp 38.750 per kilogram.

Biang Kerok

Lantas apa penyebab harga bawang putih melonjak?

Analis ketahanan pangan Bapanas Retno Utami, mengungkapkan naiknya harga bawang putih di dalam negeri karena supply atau ketersediaan  bawang putih tidak memadai alias berkurang. Sementara, permintaan terus meningkat. Alhasil harganya pun melonjak.

"Secara hukum ekonomi harga itu berkolerasi  dengan supply, ketika supply itu kurang harga itu cenderung meningkat begitupun sebaliknya," kata Retno dalam diskusi publik 'Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang Putih', di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Adapun berdasarkan analisis Bapanas, peningkatan harga bawang putih ini sangat terkait dengan kondisi ketersediaan (supply). Apalagi Indonesia bukan produsen utama bawang putih.

"Kita itu bukan produsen utama untuk  bawang putih. Jadi, mungkin ada kendala pada supply bawang putih di pasar terutama," ujarnya.

Bapanas menyebut, sekitar 90-95 persen komoditas bawang putih berasal dari impor. Artinya, ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih sangat tinggi. Maka, ketika supply impor terganggu, ketersediaan dalam negeri juga terganggu. Sebab Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.

"Kita tahu bawang putih bukan komoditas yang kita produksi, 90 persen atau mungkin 95 persen bawang putih didatangkan dari luar, artinya kita masih impor, ketergantungan impor kita terhadap bawang putih ini sangat tinggi sehingga ketika kita tidak memproduksi dan ketika supply nya kurang maka kemungkinan ada kendalanya," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.