Sukses

Kementerian ESDM Patok Harga Batu Bara Mei 2023 USD 206,16 per Ton

Dalam regulasi tersebut, harga batu bara acuan dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal per kg GAR, Total Moisture 12,58 persen, total sulphur 0,71 persen, dan Ash 7,58 persen ditetapkan pada angka USD 206,16 per ton.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Mei 2023. Itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut, harga batu bara acuan dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal per kg GAR, Total Moisture 12,58 persen, total sulphur 0,71 persen, dan Ash 7,58 persen ditetapkan pada angka USD 206,16 per ton.

"Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Mei ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) kalori >6000," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).

HBA kalori tinggi ini, sambung Agung, diperuntukan untuk penyediaan listrik untuk kepentingan umum, pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri dalam negeri selain industri pengolahan, dan/atau pemurnian mineral logam mengacu pada spesifikasi batubara ini.

Selanjutnya, harga batu bara acuan dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal per kg GAR, Total Moisture 23,12 persen Total Sulphur 0,69 persen, dan Ash 6 persen.

Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai harga batubara acuan acuan pada perhitungan HPB kalori >5.200-6.000. "Harga batu bara acuan I ditetapkan di level USD119,64 per ton," ujar Agung.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patokan Penetapan Harga

Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal per kg GAR, Total Moisture 35,29 persen, Total Sulphur 0,2 persen dan Ash 4,21 persen diperoleh angka sebesar USD82,23 per ton. "HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200," sebutnya.

Sebelumnya, Agung mengungkapkan, formula penetapan harga batu bara acuan pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batubara acuan yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

"Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar," jelas Agung beberapa waktu lalu.

Agung menambahkan, HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batubara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.

"Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30 persen realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batubara yang disampaikan oleh badan usaha pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini