Sukses

Berbisnis dengan Korea Utara, Perusahaan Rokok Inggris Didenda Rp 9,4 Triliun

BAT merupakan satu perusahaan multinasional tembakau terbesar di dunia dan salah satu dari 10 perusahaan terbesar di Inggris.

Liputan6.com, Jakarta Induk perusahaan tembakau Bentoel Group, British American Tobacco (BAT) menghadapi denda sebesar USD 635 juta atau sekitar Rp. 9,4 triliun, setelah anak perusahaannya mengaku menjual rokok ke Korea Utara. 

Seperti diketahuii, Korea Utara merupakan salah satu negara yang dikenai sanksi oleh AS, karena aktivitas nuklir dan rudal.

Melansir laman BBC, Rabu (26/4/2023) otoritas Amerika Serikat mengatakan penyelesaian terkait aktivitas BAT di Korea Utara adalah antara tahun 2007 dan 2017.

"Kami sangat menyesali kesalahan tersebut," kata Kepala BAT Jack Bowles terkait penjualan di Korea Utara.

Sebagai informasi, BAT merupakan satu perusahaan multinasional tembakau terbesar di dunia dan salah satu dari 10 perusahaan terbesar di Inggris. Perusahaan rokok itu dikenal dengan merek rokok besar termasuk Lucky Strike, Dunhill dan Pall Mall.

Proses hukum terkait penjualan rokok di Korea Utara itu berjalan antara BAT, Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS.

Dalam sebuah pernyataan, BAT mengatakan telah menandatangani "perjanjian penuntutan yang ditangguhkan dengan DOJ dan perjanjian penyelesaian perdata dengan OFAC, dan anak perusahaan BAT di Singapura telah menandatangani perjanjian pembelaan dengan DOJ".

Sementara itu, DOJ dalam sebuah pernyataan mengatakan BAT juga berkonspirasi untuk menipu lembaga keuangan agar mereka memproses transaksi atas nama entitas Korea Utara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukuman Sanksi Terbesar Dalam Sejarah

Asisten Jaksa Agung DOJ Matthew Olsen menggambarkan kasus BAT sebagai "hukuman sanksi Korea Utara tunggal terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman AS".

Dia mengatakan bahwa BAT terlibat dalam "skema rumit untuk menghindari sanksi AS dan menjual produk tembakau ke Korea Utara" melalui anak perusahaannya.

"Antara 2007 dan 2017, perusahaan pihak ketiga ini menjual produk tembakau ke Korea Utara dan menerima sekitar USD 428 juta," sebutnya.

 

3 dari 3 halaman

Tindakan Pidana Lainnya

Selain BAT, tindakan pidana juga didapati melibatkan seorang bankir asal Korea Utara Sim Hyon-Sop, dan seorang fasilitator asal China Qin Guoming, serta Han Linlin, karena memfasilitasi penjualan tembakau ke Korea Utara.

Dilaporkan, ada penawaran hadiah uang tunai senilai USD 5 juta untuk setiap informasi yang mengarah pada penangkapan aerhadap Sim Hyon-Sop, dan hadiah sebesar USD 500.000 untuk masing-masing dari dua tersangka lainnya.

Ketiga tersangka dituduh membeli daun tembakau untuk pembuat rokok milik negara Korea Utara, dan memalsukan dokumen untuk mengelabui bank-bank di AS agar memproses transaksi senilaiUSD 74 juta.

Produsen Korea Utara termasuk yang dimiliki oleh militer menghasilkan sekitar USD 700 juta berkat kesepakatan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.