Sukses

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2022, Jangan Ketinggalan Info!

Selanjutnya pelamar PPPK Guru 2022 bisa mengecek hasil pascasanggah dengan dua cara. Salah satunya melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN BKN.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara atau BKN menginformasikan bahwa ada penyesuaian jadwal terbaru dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022.

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1893BGT.01.032023 tanggal 10 April 2023 perihal Permohonan Pengolahan Hasil Pascasanggah Seleksi Guru Tahun 2022, BKN menyampaikan penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK Guru 2022 ini sesuai dengan keputusan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswanto Setiaji menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK Guru 2022 selanjutnya merupakan pengumuman pascasanggah. Menurut penyesuaian jadwal terbaru, hasil pascasanggah akan diumumkan mulai esok hari tepatnya 14 sampai dengan 16 April 2023.

Selanjutnya pelamar PPPK Guru 2022 bisa mengecek hasil pascasanggah dengan dua cara. Salah satunya melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN BKN.

“Peserta seleksi PPPK Guru dapat melihat pengumuman hasil pascasanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN,” terang Iswanto seperti mengutip keterangan dari laman bkn.go.id, Jumat (14/4/2023).

Rangkaian Pelaksanaan Seleksi

Di samping itu, pelamar juga diharapkan membuka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ secara berkala untuk mengetahui lebih lanjut terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru.

Setelah pengumuman hasil pascasanggah, proses seleksi PPPK Guru dilanjutkan dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH mulai 15 April sampai dengan 4 Mei 2023. Kemudian masuk ke tahap terakhir yaitu usul penetapan NI PPPK yang rencananya berlangsung mulai 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.

Sebagai informasi, jadwal lanjutan ini sebelumnya telah disampaikan pula kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819B-KS.04.01SDK2023 pada 10 April 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Simak, Ini Cara Cek Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru

Seleksi guru PPPK 2022 telah memasuki pengumuman kelulusan pasca sanggah yang berlangsung sejak 9-10 April 2023. Untuk melihat pengumuman hasil pasca sanggah, bisa diakses melalui situs resmi yaitu sscasn.bkn.go.id.

Hari ini merupakan hari terakhir untuk pengumuman pasca sanggah sehingga para pendaftar yang belum memeriksa pengumumannya bisa langsung memeriksa hari ini. Perlu diketahui, untuk pendaftar yang lolos namanya pun akan muncul di situs resmi tersebut.

Untuk memeriksa pengumuman tersebut ada dua cara yaitu melalui situs SSCASN ataupun situs Guru PPPK. Untuk lebih jelasnya lagi, bisa mengikuti sejumlah langkah-langkah berikut ini agar tidak salah ketika memeriksa pengumumannya:

Cara Memeriksa Pengumuman Pasca Sanggah di PPPK Guru

  1. Masuk ke laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
  2. Jika situs telah terbuka maka klik bagian ‘hasil seleksi PPPK 2022’.
  3. Setelah itu pendaftar tinggal masukan NIK serta nomor peserta yang telah terdaftar ke dalam kolom yang tersedia.
  4. Jika data sudah terisi benar maka selanjutnya klik bagian ‘cari data’.
  5. Setelah itu hasil pun otomatis kan muncul dan memperlihatkan hasil pengumuman pasca sanggah PPPK guru 2022.
3 dari 3 halaman

Cara Memeriksa Pengumuman Pasca Sanggah di SSCASN

1. Pertama-tama masuk ke situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Setelah itu klik bagian “Login”.

3. Jika sudah pendaftar tinggal masukan NIK dan password.

4. Setelah itu klik bagian “Masuk”.

5. Hasil dari pengumuman pasca sanggah PPPK guru pun akan muncul pada bagian dashboard.

Perlu diperhatikan, untuk pendaftar yang telah dinyatakan lulus maka melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) satu hari setelah pengumuman. Perhatikan juga pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan teliti dan siapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.