Sukses

Tol Becakayu Bisa Dilintasi Saat Mudik Lebaran 2023

Jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung-Melayu atau Becakayu akan beroperasi pada libur Lebaran 2023.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung-Melayu atau Becakayu dapat segera beroperasi untuk mobilitas pemudik di masa libur Lebaran 2023.

"Tambahan untuk ruas jalan tol yang beroperasi, yang sudah beroperasi di salah satunya tol Bekasi-Cawang-Kampung-Melayu," kata Menteri PUPR dalam raker Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, dikutip Selasa (4/4/2023).

Sebagai informasi, jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung-Melayu memiliki total panjang 16,77 kilometer. Beberapa waktu sebelumnya, PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usaha PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) mengungkapkan akan segera mengoperasikan Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya) Ruas Tol Becakayu.

Adapun jalan tol lainnya yang akan segera beroperasi yaitu Tol Semarang-Demak, Tol Krian-Legundi-Bunder, hingga Junction Wringinanom yang juga akan segera dioperasikan.

Saat beroperasi penuh nantinya, Jalan Tol Becakayu akan memberlakukan penyesuaian tarif dengan sistem terbuka dengan empat zonasi tarif. 

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol, Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 1, 2A dan 2A Ujung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tarif Tol Becakayu

Besaran tarif Zona 1 dari tol Wiyoto-Wiyono-Jatiwaringin dan sebaliknya sebesar Rp 10.500 (Golongan I), Rp 15.500 (Golongan II dan III), dan Rp 20.500 (Golongan IV dan V).

Lalu, Zona 2 dari tol Wiyoto-Wiyono-Pondok Kelapa dan sebaliknya sebesar Rp 16.000 (Golongan I), Rp 23.500 (Golongan II dan III), dan Rp 31.500 (Golongan IV dan V).

Zona 3 dari tol Wiyoto-Wiyono-Jakasampurna dan sebaliknya sebesar Rp 22.500 (Golongan I), Rp 33.500 (Golongan II dan III), dan Rp 44.500 (Golongan IV dan V).

Terakhir, tarif tol untuk Zona 4 dari tol Wiyoto-Wiyono-Marga Jaya dan sebaliknya sebesar Rp 28.500 (Golongan I), Rp 43.000 (Golongan II dan III), dan Rp 57.000 (Golongan IV dan V).

3 dari 3 halaman

Skema Pentarifan

Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis WTR Daniel F Liman menyampaikan, perubahan sistem pengumpulan tarif Tol Becakayu menjadi proporsional zonasi diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol. Sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan zona asal dan tujuannya.

Adapun dari sisi investor jalan tol, adanya pengumpulan tarif baru ini juga dapat menjaga tingkat pengembalian investasi para pemegang saham.

"Penetapan tarif yang diberlakukan sudah mempertimbangkan kemampuan para pengguna jalan tol, dengan memberikan 4 zona tarif sebagai alternatif pilihan kepada para pengguna jalan sesuai besaran tarif dan jarak," tutur Daniel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.