Sukses

11 Anak Buah Sri Mulyani Jadi Komisaris BUMN, Punya Penghasilan di Atas Rp 2 M Sebulan

Harta kekayaan yang dimiliki pejabat Kemenkeu anak buah Sri Mulyani tidak melulu berasal dari hasil korupsi. Seperti salah satunya dari posisinya di Komisaris BUMN

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku geram atas tuduhan masyarakat terkait lonjakan harta kekayaan para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat menuding kenaikan harta kekayaan pegawai atau pejabat dianggap sebagai hasil korupsi. 

Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato sepakat harta kekayaan yang dimiliki anak buah Sri Mulyani tidak melulu berasal dari hasil korupsi. Namun dia mencatat ada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang memiliki rangkap jabatan di perusahaan BUMN.

“Kami sepakat tidak semua hasil korupsi tetapi kalau melihat grafik ini kami menemukan angka-angka lain,” kata Gulfino dalam Konferensi Pers: Anggaran Negara Dilahap Para Pejabat yang Merangkap di kantor Seknas FITRA, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023). 

Dalam catatan FITRA 11 pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan menjadi komisaris BUMN. Salah satunya Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang ternyata menjadi komisaris di PT PLN. 

Penghasilan di Atas Rp 2 Miliar

Gulfino mengatakan sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp121,6 juta per bulan (diperkirakan berdasarkan jabatan terendah). Sementara itu sebagai komisaris PLN, Suahasil bisa mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan mencapai Rp2,16 miliar. 

“Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN,” kata Gulfino.

Sehingga, kata Gulfino menjadi wajar jika harta kekayaan para pejabat negara ini mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tertentu. Sumber harta kekayaannya pun jelas. 

“Jadi betul kalau harta kekayaan yang didapat ini jelas sumbernya,” kata dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Punya Posisi Trategis

Hanya saja, praktik semacam ini membuat perusahaan BUMN layaknya sapi perah. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai komisaris BUMN tidak keberatan lantaran pendapatannya bertambah dan bisa lebih besar dari yang biasanya diterima. 

“Ini menunjukkan ASN lebih senang menjadi dewan komisaris karena hasilnya lebih jelas dan gede,” kata dia.

“Makanya jangan heran, kalau pengelolaan pajak kita tida maksimal, tax ratio renah, partisipasi penerimaan pajak rendah, PNBP tidak maksimal ini masuk akal,” kata dia. 

Apalagi para pejabat yang merangkap jabatan ini memiliki posisi yang strategis. Alasan menempatkan mereka di posisi komisaris di perusahaan BUMN sebagai bentuk pengawasan pun dianggap hanya gimik belaka. 

“Makanya ini cuma gimik saja kalau alasan buat pengawasan. Ini soal BUMN jadi sapi perah yang satu waktu bisa diambil keuntungan, dan ini implementasinya jorok sekali,” kata dia. 

 

3 dari 4 halaman

PMN BUMN

Ironisnya, sekalipun tidak berkinerja baik, negara tetap saja memberikan PMN besar-besar kepada BUMN. Sedangkan, instansi yang mengatur urusan keuangan adalah Kemenkeu. 

Atas dasar itu, Fitra menilai keterlibatan aparatur Kemenkeu di BUMN justru menciptakan problematika baru dalam pengelolaan BUMN. Kehadirannya tidak memberikan dampak signifikan bagi perbaikan BUMN.

“Ini menunjukkan mentalitas ASN ini belum selesai, revolusi mental sepertinya hanya jadi jargon-jargon yang selesai di level dokumen saja bukan realit,” kata dia mengakhiri.

 

4 dari 4 halaman

Daftar 11 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Daftar 11 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN berdasarkan data Seknas FITRA

  1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara : Komisaris PLN
  2. Sekretaris Jenderal: Komisaris Pertamina
  3. Direktur Jenderal Anggaran: Komisaris PT Telkom
  4. Direktur Jenderal Pajak: Komisaris PT SMI
  5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai: Komisaris BNI
  6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara: Komisaris Bank Mandiri
  7. Direktur Jenderal Perbendaharaan: Komisaris PT Semen Indonesia Group 
  8. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan: Komisioner Lembaga Sompan Pinjam (Bukan BUMN)
  9. Inspektur Jenderal Kemenkeu: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
  10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal: Komisaris PT Pupuk Indonesia
  11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Komisaris BTN

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.