Sukses

Tak Mau Kalah dari Thailand, Pemerintah Finalisasi Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah tengah merumuskan finalisasi kebijakan pemberian insentif mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah tengah merumuskan finalisasi kebijakan pemberian insentif mobil listrik.

Mengacu pada permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah RI disebutnya tak mau kalah dengan Thailand yang memberi subsidi mobil listrik hingga Rp 80 juta.

"Bapak Presiden mengatakan, untuk ekosistem ini kita akan bersaing dengan Thailand. Thailand memberikan paling tidak sekitar Rp 80 juta per mobil. Ini pemerintah sedang memfinalisasi regulasi tersebut," ujar Menko Airlangga dalam Economic Outlook 2023 di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dalam penjualannya, ia menambahkan, pemerintah bakal mengusung kampanye peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN).

"Sedangkan otomotif kita juga sedang pertimbangkan. Tetapi seluruhnya berbasis kepada produksi dalam negeri," imbuh Menko Airlangga.

Sesuai Usulan Awal

Terkait pemberian insentif mobil listrik, usulan awal untuk subsidi mobil listrik punya nilai terbesar Rp 80 juta. Itu diutarakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Desember 2022 lalu.

Dalam rencana tersebut, pemerintah juga ingin memberikan insentif Rp 40 juta untuk mobil listrik berbasis hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik, dan Rp 5 juta untuk motor konversi.

Namun, potongan harga tersebut mengecil dalam usulan terakhir yang rencananya akan diterbitkan pada Maret 2023. Dalam usulan terakhir, pemerintah rencananya bakal memberi potongan pajak 10 persen untuk pembelian mobil listrik, dari sebelumnya 11 persen menjadi 1 persen.

Belum Final

Sejauh ini, pemerintah memang belum memfinalkan mana aturan yang akan dikenakan untuk pembelian mobil listrik.

Lebih lanjut, Airlangga pun memastikan pembelian motor listrik akan mendapat insentif Rp 7 juta. Kebijakan tersebut menurut rencana akan diluncurkan pada Maret 2023 mendatang.

"Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan insentif untuk kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp 7 juta, baik untuk motor baru maupun untuk pergantian motor," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Moeldoko Sebut Dunia Mobil Listrik Akan Seperti UMKM di Indonesia

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut dunia mobil listrik lama kelamaan akan seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebab, kata dia, Indonesia memiliki potensi untuk memproduksi mobil listrik beserta komponennya.

"Jika nanti baterai, motor, dinamo, dan controllernya diproduksi di Indonesia, dunia mobil listrik lama-lama seperti UMKM," kata Moeldoko, dikutip dari siaran persnya, Senin (27/2/2023).

Untuk itu, dia menyampaikan, mulai saat ini pengembangan riset terhadap komponen mobil listrik harus dioptimalkan. Hal ini agar Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri mobil listrik dunia.

"Putra-putri Indonesia harus memaksimalkan momentum ini, dan jangan sampai diambil oleh negara lain. Kita jangan jadi follower, tapi kita harus jadi industri," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini menuturkan, pemerintah berkomitmen kuat untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai. Komitmen tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya aturan tentang penggunaan kendaraan listrik.

Pertama, Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kedua, Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.

3 dari 3 halaman

Wujudkan Indonesia Zero Emisi pada 2060

"Ini sebagai pemicu untuk menumbuhkan industri kendaraan listrik. Sebagai pemacunya, pemerintah juga menyiapkan skema insentif agar masyarakat beralih ke mobil listrik," ujar Moeldoko.

Dia juga menekankan pentingnya seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama akan pentingnya percepatan pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Hal ini untuk mewujudkan Indonesia Zero Emisi pada 2060.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.