Sukses

Fakta-Fakta Klub Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Dibubarkan Sri Mulyani

Viral foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP. Ini mengundang respon Menteri Keuangan Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta Viral foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP. Foto ini muncul buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo dengan harta kekayaannya.

Dalam kasus Rafael, sejumlah pihak mempertanyakan harta kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar. Di laporan harta kekayaan tersebut, tidak menyebutkan Jeep Rubicon dan moge yang dipamerkan anaknya Mario Dandy Satriyo.

Seperti diketahui, Mario Dandy kini mendekam di penjara usai aski penganiayaannya terhadap David Latumahina yang hingga saat ini masih terbaring koma. Saat menganiaya, Mario Dandy menggunakan Jeep Rubicon bersama rekan-rekannya.

Berawal dari ini, publik dibikin penasaran mengenai harta kekayaan para pegawai pajak, dan tingkah laku para pejabatnya, termasuk Suryo Utomo yang kini menjadi Dirjen Pajak. Aksi Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP ini langsung mengundang respon Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berawal dari itu, berikut fakta-fakta mengenai tingkah laku Dirjen Pajak Suryo Utomo dengan klub moge BlastingRijder DJP:

  • Dibubarkan Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri di akun instagram miliknya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Menyikapi pemberitaan tersebut, bendahara negara ini menyampaikan beberapa instruksi kepada Dirjen Pajak, yakni meminta Dirjen pajak untuk menyampaikan sumber harta kekayaan kepada publik sebagaimana yang tercatat di LHKPN.

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta agar klub MoGe BlastingRijder DJP dibubarkan. Sebab, perilaku tersebut menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat sekaligus memunculkan kecurigaan terkait sumber kekayaan pegawai DJP.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ujar Sri Mulyani.

  • Langgar Azas Kepatutan dan Kepantasan Publik

Sri Mulyani menjelaskan, meskipun jika Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi. Namun, menurut Sri, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," imbuh Menkeu.

Himbauan yang dilakukan Menkeu itu buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang anaknya bernama Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga koma.

Akibat peristiwa tersebut, masyarakat justru menyoroti harta kekayaan RAT, karena sebelumnya sang anak gemar pamer menggunakan kendaraan mewah miliaran rupiah. Alhasil, membuat publik curiga dengan harta kekayaan seluruh pegawai DJP.

  • Suryo Utomo Punya Kekayaan Rp 14,4 Miliar

Dilansir laman elhkpn.kpk.go.id, berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 19 Februari 2022/Periodik - 2021. Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total kekayaan Rp 14.452.944.568.

Dalam kekayaannya tersebut, disumbang dari jenis tanah dan bangunan Rp 14,1 miliar yang terdiri dari 13 unit tanah dan bangunan. Alat transportasi dan mesin Rp 947 juta. Harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 2,7 miliar. Selain itu, Dirjen Pajak juga memiliki utang Rp 5 miliar.

  • Punya Koleksi Moge

Dari harta kekayaan tersebut, Suryo Utomo memiliki sejumlah koleksi moge. Koleksi moge pejabat pajak itu paling mahal adalah Motor Harley Davidson Sportster tahun 2003 seharga Rp 155 juta dan Kawasaki ER6 tahun 2019 seharga Rp 52 juta.

  • Respon Warganet

“Masalahnya LHKPN hanya sekedar formalitas buat lapor tapi tdk di analisa kenaikan hartanya.Kita WP diminta self assessment tapi kalau ga sesuai langsung petugas pajak kasih sanksi denda.. @smindrawati kok tdk bercermin dr kasus gayus,” tulis @prasxxxx

"Pemberitaannya selalu menyebutkan kata2 pegawai pajak, makanya para pegawai pajak yg jujur, bersih, berintegritas pasti sedih dn kecewa. Krn yg disebutkan di headline berkali2 bukan nama oknumnya tapi general pegawai pajak. Padahal pegawai pajak yg naek supra,beat, mio soul, dan angkot jg banyak loh. Belom lg yg merantau dr sabang smpi Merauke. Semangat para pegawai pajak, tetap berjuang kumpulkan pajak walau jalan kalian semakin sulit. Supaya negara tetap bisa beroperasi, pembangunan ttp berjalan, para ASN ttp bisa digaji, subsidi ttp bs diberikan dn APBN kita ttp aman. Terima kasih tetap bertahan di DJP,” tulis queenaxxxxx

“Tidak sepatutnya ibu mempost seperti ini. Seperti DJP yang selalu dipojokkan, beda dengan eselon 1 sebelah,” tulis @valxxxxx

“Kasian juga sih pegawai pajak yg jujur, padahal masih banyak juga pegawai yg jujurya..Dan disemua institusi pemerintahan pasti adalah oknum pegawai busuk Dan bersih.btw alhamdullilah..Allah maha baik gak masuk di institusi pemerintahan ya..jadi mau begaya model kek gimana juga, aman gak dicurigain,” tulis@bayuxxxxxxxxx

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar, Pengamat Sebut Sri Mulyani Perlu Bentuk Satgas Periksa Kewajaran Kekayaan Pegawai Ditjen Pajak

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P.Sasmita menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memeriksa kewajaran dan kelayakan pegawai di Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Hal ini setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo mencatat kekayaan Rp 56,10 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK untuk penyampaian laporan kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan 2021, Rafael mencatat kekayaan mencapai Rp 56,10 miliar. Sedangkan Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Fakta itu terkuak setelah kasus dugaan penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina menjadi sorotan. Warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario yang memamerkan Jeep Rubicon. Hal tersebut juga membuat perhatian warganet untuk mencari tahu kekayaan yang dimiliki orangtua Mario. Beredar LHKPN Rafael Alun di media sosial dan diketahui kekayaan mencapai Rp 56 miliar, bahkan Jeep Rubicon belum dilaporkan di LHKPN tersebut.

Kekayaan Rafael beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani. Berdasarkan LHKPN KPK, harta Sri Mulyani tercatat Rp 58,04 miliar.

Ronny menuturkan, melihat harta kekayaan Rafael yang beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani, seharusnya laporan harta kekayaan bukan hanya dilaporkan saja. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan, menurut Ronny perlu melakukan tes kelayakan dan kewajaran kekayaan pegawai Ditjen Pajak.

“Sri Mulyani dan jajaran harus lebih tahu anak buah. Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak tidak hanya menanyakan kewajaran untuk obyek pajak, tetapi tingkat kewajaran harus dipantau (kekayaan pegawai ditjen pajak-red). Sebelum dan sesudah menjabat. Laporan harta kekayaan memang diaudit setiap tahun,laporan harta, tetapi apakah dipantau tingkat kelayakannya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/2/2023).

3 dari 3 halaman

Bentuk Satgas Khusus

Ia menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu membentuk Satgas Khusus untuk menertibkan dan mengukur kewajaran  harta yang dimiliki pegawai Ditjen Pajak.

"Satgas ini untuk penertiban mengukur kewajaran harta pegawai Ditjen Pajak dan gaya hidup. Ini juga berkaitan dari etika. Melihat hartanya layak atau tidak. Jalankan gaya hidup sederhana atau foya-foya. Ini bagian dari reformasi, menertibkan perilaku dan kepemilikan harta pejabat,” tutur dia.

Rafael menuturkan, jika pegawai Ditjen Pajak tidak memberikan contoh kepada masyarakat dalam menerapkan gaya hidup sederhana dapat membuat kecemburuan sosial. Selain itu, sorotan yang terjadi melibatkan Ditjen Pajak, menurut Rafael, masyarakat dapat antipati untuk bayar pajak. Ia menilai, hal itu perlu diwaspadai karena dapat mempengaruhi rasio penerimaan pajak atau tax ratio. Masyarakat dinilai dapat enggan bayar pajak karena melihat sikap pegawai Ditjen Pajak.

“Bagi obyek pajak besar juga dapat berpikir kalau masih ada pihak-pihak di Ditjen Pajak yang bisa diajak untuk dapat hindari pembayaran pajak,” ia menambahkan.

Ia menuturkan, pengawasan internal juga masih kurang di Kementerian Keuangan sehingga ditemukan harta kekayaan pegawai yang tidak wajar. Selama ini, ia menilai, pejabat hanya melaporkan tetapi tidak kembali dicek mengenai asal kekayaan, apakalah layak kekayaannya. 

"Audit tidak sampai kewajaran dan kelayakan. Oleh karena itu perlu ditertibkan karena tidak tersentuh LHKPN dan BPK. Selama ikuti Undang-Undang tetapi tidak dipertanyakan,” kata dia.

Ronny mengatakan, Ditjen Pajak merupakan ujung tombak negara dalam memungut fiskal dan mengetahui pendapatan negara. Oleh karena itu, ia menilai Satgas Khusus perlu ada untuk menilai kewajaran dan kelayakan harta pegawai Ditjen Pajak agar mencegah pegawai Ditjen pajak kongkanglikong dengan obyek pajak yang ingin hindari pembayaran pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.