Sukses

10 Rangkaian KRL Jabodetabek Pensiun 2023, Ternyata Izin KCI Impor KRL Bekas Jepang Ditolak

Peran 1.150 unit kereta KRL Jabodetabek yang di kelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) semakin menjadi andalan publik.

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, di tengah kepadatan lalu lintas Jabodetabek yang semakin menggila, peran 1.150 unit kereta KRL Jabodetabek yang di kelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) semakin menjadi andalan publik. 

Namun, Agus mencatat, PT KCI harus mempensiunkan 10 rangkaian KRL Jabodetabek pada 2023 ini, dan 16 rangkaian di tahun depan.

Itu dilakukan guna memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Untuk itu PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti," ujar Agus dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).

Di satu sisi, ia menyebut pemerintah ingin PT KCI memesan KRL Jabodetabek dari PT INKA. Namun, PT INKA baru sanggup menyediakan KRL pesanan PT KCI pada 2025 dengan harga yang tinggi.

Meskipun demikian, PT KCI telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pemesanan KRL tersebut sesuai kebutuhan. 

Berhubung produk PT INKA belum dapat terealisasi di 2023 dan 2024, PT KAI telah meminta izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat melakukan impor pengadaan KRL bekas pakai dari Jepang.

Lebih lanjut, Agus menyoroti, proses perizinan impor KRL bekas ternyata sangat rumit birokrasinya dan berpotensi mengganggu pelayanan KRL Jabodetabek. Dalam urusan impor, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kerumitan Birokrasi

Agus menceritakan, Direktur Utama PT KCI sudah mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi dalam rangka permohonan persetujuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), tertanggal 13 September 2022. 

Kemudian pada 28 September 2022, Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) perihal Permohonan Masukkan dan Tanggapan Atas Rencana Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI tertanggal 28 September 2022. 

Melalui surat tersebut, PT KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023, dan 228 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan di 2024 dengan pos tarif/HS Code 8603.10.00.

Pasca melewati 4 bulan, pada akhirnya Dirjen Daglu Kemendag telah mendapatkan surat  jawaban dari Dirjen ILMATE Kemenperin pada 6 Januari 2023.

Surat itu menyatakan, bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti, dengan pertimbangan pada fokus pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN). 

"Intinya, permohonan PT KCI untuk impor kereta bekas dari Jepang ditolak Kementerian Perindustrian. Lalu bagaimana nasib 200.000 penumpang per hari yang nantinya tidak terangkut KRL Jabodetabek? Kekacauan di Stasiun Manggarai karena salah mendesain posisi eskalator dan lift yang menimbulkan penumpukan penumpang saja telah membuat Presiden marah. Bagaimana kalau 200.000 penumpang lebih per hari yang menumpuk," keluh Agus. 

 

3 dari 3 halaman

Jalan Keluar

Menanggulangi hal tersebut, ia menekankan, PT KCI harus  mencari jalan keluar untuk dapat segera memenuhi kebutuhan armada KRL tahun ini di tengah keterbatasan dana akibat belum diizinkannya kenaikan tarif. 

"Bagaimana jika PT INKA menghadapi kendala sehingga jadwal pengadaannya molor atau lewat dari 2025? Apakah KRL yang uzur ini tetap harus dijalankan dengan hazrd yang tinggi? Atau bagaimana? Padahal, pemenuhan armada  KRL baru dibutuhkan waktu 34 bulan (setelah kontrak)," tegasnya. 

"Sedangkan pengadaan armada KRL bekas dibutuhkan waktu 12 bulan (setelah kontrak) dan jumlah total unit KRL yang dibutuhkan hingga akhir 2024 adalah sebanyak 348 kereta, bisa baru atau bekas. Tergantung mana lebih cepat dan masuk dalam anggaran PT KCI," pungkas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.