Sukses

Menko PMK Muhadjir Effendy Bikin Buruh Kesal

Pernyataan Muhadjir Effendy yang membuat kesal buruh adalah mengenai persetujuannya atas usulan pengusaha untuk melakukan pengurangan jam kerja demi mengurangi PHK.

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Pernyataan Muhadjir Effendy yang membuat kesal buruh adalah mengenai persetujuannya atas usulan pengusaha untuk melakukan pengurangan jam kerja demi mengurangi PHK.

Pengurangan jam kerja dengan pemotongan upah itu dikenal dengan istilah no work no pay.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sistem no work no pay tidak dikenal dalam perundang-undangan di Indonesia.

"Menteri PMK sebaiknya tidak berkomentar soal no work no pay, karena tidak memahami pokok persoalan," ujar Said Iqbal, Sabtu (3/12/2022).

Setidaknya, ada tiga alasan mengapa buruh menolak no work no pay. Pertama, bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun omnibus law UU Cipta Kerja. "Intinya, no work no pay tidak dikenal di Indonesia," tegasnya.

Kedua, untuk menghindari PHK sudah diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Seperti mengurangi sift kerja, merumahkan, atau mengurangi jam kerja. Tetapi upahnya tidak boleh dipotong.

"Kalau mengurangi jam kerja, itu tidak dibenarkan," kata Said Iqbal.

Ketiga, no work no pay merugikan buruh. Upah buruh yang diterima sekarang saja masih kurang. "Apalagi kalau dikurangi akibat sistem no work no pay," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Demi Hindari PHK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah berusaha untuk menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu ide yang diusulkan oleh para pengusaha adalah memotong jam kerja atau pengaturan shift. Dengan langkah ini para pekerja bisa terhindari dari PHK tetapi mengalami pengurangan pendapatan karena sistem yang diberlakukan no work no pay.

"Boleh dilakukan, pemotongan jam kerja, pembagian shift, waktunya harinya, silahkan, dan yang penting mereka ada kesepakatan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan," ungkap Muhadjir belum lama ini.

Muhadjir Effendy pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memperhitungkan usulan dari para pengusaha ini.

3 dari 4 halaman

Kemnaker: Perlu Banyak Pertimbangan untuk Bikin Aturan No Work No Pay

Pengusaha meminta kepada pemerintah untuk membuat kebijakan mengenai fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay. Permintaan itu adalah untuk mencegah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah tengah membicarakan usulan dari pengusaha mengenai sistem no work no pay.

Perlu banyak pertimbangan untuk membuat aturan ini karena melibatkan banyak pihak seperti pengusaha dan buruh atau pekerja.

Anwar memastikan sedang mempertimbangkan semuanya. “Ya artinya kalau permintaan mereka tentunya kita sedang godok, kita juga sedang pertimbangkan semuanya karena kan kalau kita berbicara masalah terkait ketenagakerjaan itu kan dari dua sisi harus kita perhatikan dari sisi pekerja, dari sisi pengusaha tentunya kita carikan solusi yang terbaik,” ujar dia, kepada media, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

 

4 dari 4 halaman

Dialog Sosial Bipartit

Oleh karena itu, lanjutnya, Kemnaker melakukan adanya dialog sosial bipartit untuk menghindari PHK di tengah dinamika perekonomian. Pihaknya juga siap untuk mendampingi semua pihak tersebut dalam mencari win-win solution.

“Apapun lah, mudah-mudahan kita bisa tentunya mengantisipasi apapun dengan kebijakan sebaik-baiknya,” jelas Anwar.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus memepetimbangkan banyak aspek dan dari sisi lainnya. “Kita sendiri kan juga baru menerima, artinya kita akan mempelajari artinya usulan itu, kita akan mempertimbangkan banyak aspek. Tadi saya katakan ini kan usulan satu sisi, kita kan juga harus mempertimbangkan sisi yang lain. Pokoknya gini, apapun kebijakan itu prinsipnya kita mencari solusi terbaik dari segala pilihan yang ada,” tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.