Sukses

Dibayangi Harga Komoditas Turun, Pemerintah Masih Yakin Penerimaan Pajak 2023 Capai Target

Saat ini harga komoditas turun, membuat pemerintah harus waspada terkait penerimaan pajak tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meyakini penerimaan pajak pada tahun depan masih sesuai target meski dibayangi harga komoditas yang saat ini mengalami penurunan dari sebelumnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyebutkan jika target pajak di 2023 mencapai Rp1.718,03 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo optimistis penerimaan pajak pada 2023 akan sesuai dengan target pemerintah di tengah ketidakpastian perekonomian global.

“Kita usahakan semaksimal mungkin. Untuk menerapkan target, kita pasti menghitung ekspektasi dan segala macam, kalkulasi pasti ada,” kata Suryo dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Perpajakan, Yon Arsal menjelaskan pemerintah sudah memperhitungkan penurunan harga komoditas ini terhadap penerimaan pajak di tahun depan.

"Kita di dalam menyusunkan target kemarin itu sudah memperhitungkan kira-kira nanti kalau harga komoditas sudah tidak lagi setinggi tahun ini, itu sudah dimasukkan di dalam salah satu variable perhitungan target penerimaan yang akan datang," ujarnya.

Untuk menghadapi hal tersebut, pihaknya hanya berupaya optimis namun tetap juga waspada.

"Namun kan kita tentu tetap melihat secara kan yang disampaikan bu menteri (Sry Mulyani) optimis tapi perlu waspada. Dengan melihat sejauh ini perusahaan kita relatifly, baik-baik saja. Tidak ada sesuatu yang besar terjadi. Hanya saja pergerakan harta-harta.” tuturnya.

Dia mengingatkan jika variabel penerimaan pajak pada tidak hanya tergantung kepada harga komoditas semata.

"Kalau kita bedah penerimaan kita kan itu yang komposisi yang berasal dari sumber daya alam dan itu kurang lebih sekitar 120 persen dari penerimaan kita. Tumbuhnya memang di atas 100 persen. Tetapi sektor yang lain yang tumbuhnya 70 persen di luar dari itu tumbuhnya juga 30-40 persen. Artinya ekonomi kita secara agregat baik pada tahun ini,” tutur dia.

Sehingga untuk tantangan kedepan ditentukan dari sejauh mana titik pencapaian saat ini.

“Kalau saat ini sudah mencapai titik maksimal kan dia tidak akan tumbuh negatif tapi dibandingkan dengan yang sekarang mungkin tidak akan dibandingkan, tidak bisa expect untuk tahun depan, seperti tadi pak Suryo sampaikan kita masih tumbuh 58 persenyang mungkin kita perkirakan tidak akan tumbuh sekitar 58 persen. Karena kan 58 persen ini basisnya sudah sangat tinggi namun semua balik lagi nantinya," tambahnya dia.

Namun dia memastikan bahwa dalam menyusun target untuk beberapa risiko terkait dengan penurunan harga komoditas sudah diperhitungkan.

"Pada prinsipnya kegiatan penerimaan pajak itu ekstensifikasi dan diservikasi. Caranya selalu waktu ke waktu kita perbaiki datanya. Di situ kita coba cek. Nanti kita update lagi dan saya pikir angka Rp 119 triliun yang diamanahkan itu relatif sudah," dia menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pajak SDA Naik Tahun Ini

Pada tahun ini, penerimaan pajak dari sektor industri yang berhubungan dengan sumber daya alam (SDA) memang mengalami pertumbuhan, tetapi sektor industri lain juga sedang tumbuh sebagaimana tampak dari Purchasing Managers’ Indeks (PMI) yang berada di level ekspansi.

“Nanti di tahun depan variabel penerimaan kita tidak hanya harga komoditas saja. Sebagaimana di tahun ini, ajak yang berkaitan dengan SDA mengalami peningkatan, tetapi sektor yang lain tumbuhnya juga 30 sampai 40 persen, artinya ekonomi kita secara agregat baik pada tahun ini,” katanya.

Adapun penurunan harga komoditas yang berpotensi mempengaruhi penerimaan pajak 2023 juga sudah dipertimbangkan.

“Bisa saya pastikan dalam menyusun target tadi untuk beberapa risiko terkait dengan penurunan harga komoditas sudah kita perhitungkan,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.