Sukses

Harga BBM Naik, Siap-Siap Ongkos Angkutan Umum Melonjak 12 Persen

Kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak Subsidi diprediksi akan menaikkan tarif angkutan darat sebesar 10 persen hingga 12 persen.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, menilai kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak Subsidi diprediksi akan menaikkan tarif angkutan darat sebesar 10 persen hingga 12 persen.

“Kalau melihat estimasinya kenaikan kurang lebih 10-12 persen untuk angkutan orang maupun angkutan barang,” kata Shafruhan, kepada Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).

Karena unsur-unsurnya tidak hanya BBM, tapi juga dipengaruhi oleh kenaikan UMR. Kemudian  kenaikan dari spare part. Kita telah hitung dan perkiraannya di angka 10-12 persen kenaikan tarif angkutan.

“Kami perlu melakukan adjustment tarif, terutama itu ada di mikrolet, taksi, dan bis kota, dan akap yang menggunakan solar, serta bus pariwisata. Kenaikannya kurang lebih segitu,” ujarnya.

Seharusnya, ada pengecualian tidak ada kenaikan harga BBM subsidi bagi transportasi umum. Sebab, jika begitu akan berdampak pada meningkatnya tarif angkutan darat, baik angkutan orang maupun barang.

“Khusus transportasi umum jangan dikenakan kenaikan, supaya tidak terjadi gejolak kenaikan harga, Kalau yang naik kendaraan pribadi tidak mempengaruhi kebutuhan masyarakat, karena tarif mereka tetap, kalau tarif kendaraan umum naik maka akan berpengaruh pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harga BBM Resmi Naik

Sebelumnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi dinaikkan, terhitung mulai hari ini Sabtu (3/9) pukul 13.30. Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

“Hari ini tgl 3 sept 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri ESDM.

Antara lain BBM Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan BBM subsidi berlaku sejak 1 jam diumumkan, berarti mulai pukul 14.30 WIB (waktu menyesuaikan) di seluruh Indonesia.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB,” pungkas Menteri ESDM.

3 dari 4 halaman

Harga BBM Naik di Waktu Tak Tepat, Indonesia Terancam Stagflasi

Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Lantaran, anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Menanggapi, Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga BBM subsidi dilakukan diwaktu yang tidak tepat, terutama jenis Pertalite.

“Masyarakat jelas belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi 10.000 per liter. Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, BBM bukan sekedar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga ke hampir semua sektor terdampak.

Misalnya, harga pengiriman bahan pangan akan naik disaat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk.

Inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi pada bulan Agustus yakni 8,55 persen year on year, bakal makin tinggi. Diperkirakan inflasi pangan kembali menyentuh double digit atau diatas 10 persen per tahun pada September ini.

 

4 dari 4 halaman

Inflasi

Sementara inflasi umum diperkirakan menembus di level 7-7,5 persen hingga akhir tahun dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif.

Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman.

“Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dan tidak memiliki kendaraan sekalipun, akan mengurangi konsumsi barang lainnya. Karena BBM ini kebutuhan mendasar, ketika harganya naik maka pengusaha di sektor industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik semuanya akan terdampak,” katanya.

Bahkan pelaku usaha dengan permintaan yang baru dalam fase pemulihan, tentu risiko ambil jalan pintas dengan lakukan PHK massal. Sekarang realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun maka harus potong biaya-biaya. Ekspansi sektor usaha bisa macet, nanti efeknya ke PMI manufaktur kontraksi kembali dibawah 50.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.