Sukses

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya!

 

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali membuka lowongan kerja untuk Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM). Hal itu diumumkan melalui akun resmi instagram Bank Indonesia, Rabu (17/8/2022),

“Hola #SobatRupiah, PCPM Bank Indonesia akan segera dibuka kembali. Bagi putra-putri terbaik Indonesia di mana pun berada, saatnya persiapkan diri menjadi bagian dari Bank Indonesia untuk turut #BeriMakna  merealisasikan cita-cita besar bangsa,” tulis keterangan @bank_indonesia.

“Untuk mengetahui perkembangan terkini, ikuti terus media sosial resmi Bank Indonesia atau pantau website Bank Indonesia di bagian karier. Jangan sampai terlewat ya, Sobat!,”.

PCPM sendiri merupakan jalur rekrutmen di Bank Indonesia yang bertujuan untuk kaderisasi future leaders dalam rangka mengisi posisi-posisi strategis di Bank Indonesia.

PCPM terbuka bagi kamu yang baru lulus atau sudah memiliki pengalaman kerja sepanjang masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persyaratan

Lantas apa saja persyaratan umum untuk bisa mengikuti rekrutmen PCPM? Simak syaratnya!

Secara umum persyaratan seleksi PCPM antara lain, pelamar memiliki latar belakang S1 atau S2 dari program studi yang dibutuhkan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan batas usia yang telah ditentukan Bank Indonesia, serta wajib menyertakan dokumen yang diperlukan seperti:

- KTP

- Ijazah

- Trankrip nilai

- SK penyetaraan ijazah luar negeri dan surat hasil konversi IPK dari DItjen Diktiristek (bagi lulusan luar negeri).

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi website resmi Bank Indonesia www.bi.go.id, atau kamu bisa pantau terus melalui media sosial Bank Indonesia. 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.