Sukses

Sambut Hari Kemerdekaan RI, Mal di Banten Obral Diskon hingga 77 Persen

Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), menggelar Indonesia Shopping Festival 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Hari Ulang Tahun atau HUT ke-77 Republik Indonesia, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), menggelar Indonesia Shopping Festival 2022.

Gelaran hingga 21 Agustus mendatang ini, dibanjiri potongan harga hingga 77 Persen dari ratusan tenant di dalam pusat perbelanjaan atau mal itu.

Ketua DPD APPBI Banten, Alexander Bambang mengatakan, Indonesia Shopping Festival ini sempat dihentikan karena pandemi Covid-19. Lalu, baru tahun ini digelar kembali sebagai rangkaian HUT RI ke -77.

"Jadi sesuai dengan usia kemerdekaan RI, diskonnya spesial hingga 77 persen," ujar Alexander di Summarecon Mall Serpong, Jumat (12/8/2022).

Alexander menuturkan, dalam gelaran ini, pihaknya menargetkan adanya peningkatan ekonomi, khususnya di wilayah Banten sebanyak 40 persen.

"Dengan adanya ISF ini, optimis dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan Banten khususnya, terutama industri retail yang mengalami dampak cukup besar selama pandemi," tutur Alexander.

Selain retail, UMKM pun ikut serta dalam gelaran ISF 2022 ini. Pasalnya, selama pandemik COVID-19, UMKM merupakan salah satu sektor yang cukup terpuruk.

Diskon hingga 77 persen tersebut, kata Alexander, bakal berlaku di 25 pusat perbelanjaan yang ada di Banten, dimana 11 diantaranya ada di Kabupaten Tangerang. Retail yang berpartisipasi pun terdiri dari berbagai macam, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, hingga elektronik.

"Kita berharap ini bisa mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga retail yang selama ini harus terpuruk saat ini mulai bangkit kembali," ungkapnya. (Pramita Tristiawati)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wajib Vaksin Booster Sempat Bikin Pengunjung Mal Turun 10 Persen

Sebelumnya, dalam aturan terbaru, pemerintah wajibkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster bagi pengunjung mal atau pusat perbelanjaan. ternyata kewajiban vaksin booster ini membuat angka kunjungan ke mal turun meskipun tak besar.  

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat menjelaskan, pengunjung mal turun 10 persen di awal pemberlakukan aturan vaksin booster.

“Setelah pengumuman kebijakan wajib booster dari Senin sampai Jumat, drop sekitar 10 persen, namun pusat belanja itu tak akan menyerah,” ujar dia dalam Konferensi Pers Indonesia Shopping Festival 2022, Jakarta, (3/8/2022).

Kebijakan wajib vaksin booster membuat pihak pengelola mal menolak pengunjung yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga. Lebih lanjut, untuk pengunjung yang ditolak lebih banyak adalah dari kalangan lansia.

Walaupun hal tersebut memberikan dampak kepada pusat pembelanjaan, dirinya mengambil tindakan supaya tidak mengalami dampak yang sigfinikan. Hal tersebut ia lakukan dengan bekerja sama berbagai pihak

“Kami semua bekerja sama dengan puskesmas setempat atau departemen Kesehatan lainnya. Kami membuka sentra-sentra vaksinasi, tidak hanya untuk booster tapi dari vaksin 1-2 hingga anak. Jadi, yang belum booster, kami minta masuk mal untuk ke sentra vaksinasi," terangnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Waspada, Banyak Kosmetik Ilegal Dijual Bebas di Mal

Berbagai jenis kosmetik ilegal atau tidak mengantongi izin BPOM, ditemukan dijual bebas di sejumlah mal di Kota Tangerang. Temuan tersebut hasil sidak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang bersama Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten.

Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman, mengungkapkan, kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah Mal di Kota Tangerang.

"Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada izin edarnya, produk yang belum ada izin edarnya langsung kami tarik barangnya," ungkap Shandy, Senin (25/7/2022).

Seperti jenis make up atau alat rias, perawatan wajah, dan sebagainya. Oleh petugas langsung ditarik agar tak lagi dijual bebas.

Selain melakukan monitoring, Dinas Perindagkop UKM dan BPOM juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM mobile kepada pemilik toko dan pedagang di Kota Tangerang. Hal ini agar pemilik toko atau pedagang dapat mengecek secara mandiri ijin edar barang yang dijual.

"Diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada ijin edarnya ke masyarakat. Kami juga membantu mendownloadkan aplikasi BPOM mobile dan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut, baik dengan menggunakan scan barcode maupun dengan memasukan nomor Ijin edar yang tercantum dalam suatu produk," tutur Shandy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.