Sukses

Biosekuriti, Strategi Kementan Cegah Penyebaran PMK

Bagi hewan ternak perlu dikarantina selama 14 hari ketika baru memasuki lokasi dan peternak perlu mengamati gejalanya.

Liputan6.com, Jakarta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyebar di hewan ternak, seperti sapi dapat dicegah. Salah satu caranya dengan menerapkan protokol biosekuriti. 

Ya, biosekuriti adalah tindakan pertama pengendalian wabah untuk mencegah semua kemungkinan terjadinya kontak, agar meminimalkan penyebaran penyakit. Seluruh pihak yang menangani di lapangan seperti di pembibitan, peternakan, dan pelayanan reproduksi perlu memperhatikan protokol tersebut. 

Bagi di pembibitan dan peternakan, terdapat sejumlah prosedur yang perlu diikuti. Bagi karyawan, wajib untuk menyemprotkan diri ke ruangan disinfektan dan mengganti baju lengkap berupa seragam, sepatu bot, dan masker. 

Sementara bagi tamu atau masyarakat umum, mengganti baju lengkap, melewati biosecurity spraying, hingga dilarang mendatangi peternakan lain minimal sehari sebelumnya. Selain itu, kendaraan, barang, kendang, dan peralatan, juga memiliki protokol biosekuriti berupa wajib untuk disanitasi. 

Terakhir, bagi hewan ternak perlu dikarantina selama 14 hari ketika baru memasuki lokasi dan peternak perlu mengamati gejalanya. Kemudian, bagi pelayanan reproduksi, petugas perlu menggunakan APD dan pelindung sekali pakai untuk sepatu atau bot yang sudah didisinfektan. 

Bagi peternak yang melakukan Inseminasi Buatan (IB) atau Pemeriksaan Kebuntingan (PKB), perlu memastikan ternak tidak ada gejala PMK, membersihkan tempat IB/PKB, serta mengganti dan mencuci baju setelah selesai.

Terakhir, bagi ternak yang melakukan IB/PKB, peternak perlu memastikan bahwa ternak tampak sehat. Tahap selanjutnya, peternak perlu memandikan lalu ditempatkan di tempat pelaksanaan. Lalu, pastikan kegiatan dalam kondisi bersih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis Biosekuriti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini