Sukses

Mendag Janji Tambah Kuota Ekspor Produsen CPO, tapi Ada Syaratnya

Kementerian Perdagangan akan menambah kuota ekspor bagi perusahaan yang telah menyalurkan minyak goreng ke dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan akan menambah kuota ekspor bagi perusahaan yang telah menyalurkan minyak goreng ke dalam negeri. Skalanya menjadi 1:7.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, langkah ini sebagai upaya percepatan ekspor. Ini juga jadi bagian untuk menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) petani.

"Sekarang kita percepat nanti dengan menaikkan skema, kalau kemariin DMO 1 poin 5 (1:5) sekarang 1 poin 7 (1:7) nanti dia yang kemas, kita tinggikan lagi 1:1," kata dia kepada wartawan di Pasar Jaya Ciracas, Selasa (5/7/2022).

Dengan begitu, perusahaan yang melakukan domestic market obligation (DMO) atau menyalurkan ke dalam negeri, bisa mengekspor 7 kali lipat besaran pasokannya. Sehingga, diharapkan, tangki-tangki perusahaan akan semakin cepat berkurang.

"Dengan begitu PE-nya ekspornya akan lancar bgitu, nah kita berharap, kalau ekspornya lancar, semua sudah siap lancar, maka pabrik2 bisa mengosongkan tangkinya, kalau sudha kosong maka dia an berebut membeli TBS," ungkap Mendag.

Ia menyebut, dalam beberapa waktu terakhir memang kondisi pengiriman menjadi kendalan penyaluran ekspor. Ia menyebut kendalanya ada di kapal pengangkut ekspor.

"Oleh karena itu perlu ada jeda waktu penyesuaian. mudah-mudahan sekarang logistik angkutan sudah siap, pasar juga sudah siap," katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masih Sedikit

Masih terkait harga TBS, Mendag Zulkifli mengaku sudah mewajibkan perusahaan membeli TBS petani sebesar Rp 1.600 per kilogram. Namun, ia mengaku secata kuantitas, pembelian masih minim.

"Memang kita minta pengusaha-pengusaha itu wajib membeli Rp 1.600 (per kilogram) tapi kalau tangkinya penuh kan belinya sedikit, belinya Rp 1.600 memang tapi sedikit," kata dia.

Melalui percepatan dan penambahan kuota ekspor tadi, ia berharap mampu mempengaruhi permintaan TBS petani dari perusahaan pengolah minyak sawit.

"kenapa? karena tidak bisa produksi akhirnya penuh. jadi kita percepat (ekspor), (kapasitas) tangkinya lebih banyak, dan kita harapkan disitulah nanti harga akan ketemu paling enggak Rp 2.000 atau Rp 2.500 (per kilogram)," tukasnya.

 

3 dari 4 halaman

Harga Minyak Goreng

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan kembali melakukan kunjungan ke pasar tradisional dalam rangka memantau ketersediaan minyak goreng.

Mendag Zulhas menegaskan, kerja nyatanya selama dua pekan telah membuahkan hasil dimana kini ketersediaan minyak goreng di pasaran aman dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.

"Saya hari ini ke pasar lagi, memastikan ketersedian minyak goreng rakyat di pasaran aman dengan harga sudah sesuai HET Pemerintah, maksimal Rp14.000 per liter. Setelah berdialog dengan pedagang serta masyarakat, saya senang karena sesuai ikhtiar kita, belum satu bulan Jawa dan Bali sudah aman," ujarnya di Pasar Ciracas, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

 

4 dari 4 halaman

Di Bawah HET

Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali sudah di bawah HET.

Per 1 Juli 2022, rata-rata harga minyak goreng curah sudah Rp13.900 per liter, turun 11 persen jika dibandingkan bulan lalu.

"Ini tersedia di 15.375 pengecer mitra pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi," jelas Mendag Zulkifli Hasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.