Sukses

Polemik Sponsor BUMN di Formula E, DPR: Benefit ke Korporasi dan Sosialnya Apa?

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai tak adanya sponsor dari BUMN di Formula E 2022 Jakarta bukan persoalan yang perlu jadi polemik

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai tak adanya sponsor dari BUMN di Formula E 2022 Jakarta bukan persoalan yang perlu jadi polemik. Ia memandang sikap itu perlu dihargai.

Diketahui, tak adanya BUMN sebagai sponsor Formula E 2022 di Jakarta tengah jadi perbincangan banyak pihak. Pihak penyelenggara sempat menyindir pihak terkait, yang kemudian memicu perbincangan di media sosial.

Rahmad menilai, perusahaan termasuk BUMN memiliki poin pertimbangan dalam memberikan dukungannya secara langsung. Ia menyebut ini sebagai proses bisnis yang pasti dilakukan semua perusahaan sponsor di gelaran apapun.

“Saya kira soal sponsorship itu kan tentu perspektifnya kan dari business to business, dari sisi nilai benefit apa bagi korporasi, benefitnya seperti apa, benefitnya dari sisi sosial bagi korporasi apa yang didapatkan baik citra maupun apapun, itu tentu ada kajian dan penilaiannya sendiri,” kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (4/6/2022).

“Artinya memang sponsorship ini itu business to business, ini yang harus menjadi ketentuan yang harus dihormati masing-masing korporasi termasuk BUMN,” tambah dia.

Dengan posisi demikian, Politisi PDI Perjuangan itu menilai tak bisa ada intervensi atau paksaan suatu perusahaan memberikan dukungannya secara cuma-cuma. Jadi, perlu ada pertimbangan yang matang dari sisi korporasi yang terlibat.

“Tidak bisa serta merta siapapun mengintervensi untuk memaksakan diri menjadi sponsor apapun eventnya. Saya kira kita harus hormati masing-masing perseroan termasuk persero BUMN kita, mau menjadi sponsorship itu pasti ada pertimbangan yang matang,” tuturnya.

 

2 dari 4 halaman

Butuh Waktu

Lebih lanjut, menurut informasi yang didapat Rahmad, proposal permohonan sponsorship itu masuk ke sejumlah BUMN dalam kurun waktu yang singkat, sekitar satu bulan. Ia memandang, dalam waktu sempit itu, perusahaan belum cukup mengkaji permohonan sponsorship tersebut.

 “Hanya baru satu bulan konfirmasi kan tak mungkin didesak untuk jadi sponsor. Masing-masing perseroan perlu menelaah dan mengkaji,” kata dia.

Ia khawatir, jika dalam waktu singkat tersebut terealisasi memberikan sponsor, bukan tidak mungkin kejadian serupa bisa terjadi selanjutnya. Namun, ia kembali khawatir keputusan itu malah berdampak pada hal-hal yang tak sesuai harapan, termasuk benefit yang didapatkan.

“Kembali lagi bahwa sponsorship itu harus disikapi sebagai profesional business to business. Apa dapat apa, apa siapa dapat apa, mendapat manfaat apa, tentu harus kita hormati,” terangnya.

Ia mengembalikan hal ini merupakan ranah dari perusahaan secara umum. Baik itu perusahaan pelat merah atau perusahaan swasta yang memiliki pertimbangan dan dikembalikan ke masing-masing manajemen perusahaan.

“(misalnya perusahaan) Swasta mengambil peran (sponsor) tentu ada nilai bisnis, nilai sosial maupun ada pertimbangan yang lain, karena itu ada cost yang harus dikeluarkan dan manfaatnya juga dihitung,” tuturnya.

“Karena kan usaha, pertanggungjawabannya harus ada kan ada internal audit, BUMN uga ada audit, saya kira itu,” tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

Tak Berikan Sponsor

Persoalan sponsor di ajang Formula E memang sempat panas. Hal ini juga yang menjadi pekerjaan rumah Ahmad Sahroni selaku Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta. Namun demikian, akhirnya ajang balapan mobil listrik ini pun mendapat sponsor.

Namun sayangnya, tak seperti MotoGP yang BUMN ramai-ramai memberikan sponsor, ajang Formula E ini tak ada satupun BUMN yang menjadi sponsor. Hal ini dipastikan Ahmad Sahroni dalam unggahannya di instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

"BUMN tidak sponsor apapun, PLN untuk kelistrikan kami bayar full," tegas Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni sendiri mengaku sudah mengirimkan proposal kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Hanya saja, diakuinya, belum ada respon.

Dalam postingannya, orang yang juga sebagai Anggora DPR Ri itu menyinggung Kementerian BUMN.

"Maap nih, BUMN tuh kan bagian dari Republik Indonesia kan yah? @kementerianbumn," tulisnya.

"Kami ga ngotot minta tapi ngotot untuk jadi bagian Indonesia," tegas Ahmad Sahroni.

 

4 dari 4 halaman

Tanggapan Kementerian BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyesalkan tudingan negatif tentang perusahaan pelat merah tak ikut mendukung gelaran Formula E-Prix Jakarta 2022. Padahal, ada peran dukungan secara tidak langsung terhadap gelaran tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait kabar tak adanya BUMN yang turut menjadi sponsorship gelaran Formula E yang dilaksanakan pada 4 Juni 2022 itu. Ia menyebut ada keikutsertaan perusahaan yang sahamnya dimiliki negara pada gelaran itu.

“Kementerian BUMN menyesalkan adanya pernyataan-pernyataan negatif seakan BUMN tidak mendukung kegiatan Formula-E tersebut. Pernyataan itu tidak benar, karena tak ada kebijakan menghambat sponsorship bagi event yang dimaksud,” kata Arya dalam keterangannya, Jumat (4/6/2022).

“Bahkan PT Indosat Tbk (dikenal sebagai Indosat Ooredoo Hutchison), yang sebagian sahamnya turut dimiliki BUMN, telah menjadi salah satu perusahaan yang mendukung acara tersebut,” tambahnya.

Arya menyebut telah mendapat informasi sejumlah proposal sponsorship telah masuk ke sejumlah BUMN. Jakarta E-Prix 2022 menurut rencana akan diselenggarakan pada 4 Juni 2022 di Jakarta. 

"Kementerian BUMN menerima informasi bahwa sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship dari Panitia Penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 rata-rata sebulan sebelum even itu diselenggarakan," kata dia.

Ia mengaku dengan waktu sekitar satu bulan itu, belum cukup untuk melakukan pengkajian proposal. Apalagi, acara yang digelar merupakan skala internasional. 

"Dalam mendukung even besar dan berskala internasional, BUMN memerlukan waktu untuk melakukan proses pengkajian sponsorhip," tegasnya. 

"Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kerjasama agar memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG)," tambah Arya.