Sukses

Ustadz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Sandiaga Uno Beri Respons

Ustadz Abdul Somad atau UAS menulis dan membenarkan dirinya dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Sandiaga Uno ikut buka suara perihal kabar Ustadz Abdul Somad (UAS) yang mengaku dideportasi dari Singapura saat berniat berlibur bersama keluarga.

Sandiaga mengaku bergerak cepat usai mendengari UAS dideportasi Singapura. “Saya begitu mendapatkan berita ini, saya langsung mengumpulkan beberapa informasi serta mendapatkan kronologi dan saya konfirmasi ke pihak KBRI di Singapura. dan dari laporan Pak Dubes (Duta Besar) ada beberapa informasi yang sedang didapatkan oleh Imigrasi Singapura,” ucap dia melansir Antara, di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dia pun meminta publik tidak berprasangka terlebih dahulu dan memastikan informasi yang benar secara menyeluruh.

Hal ini mengingat UAS merupakan ulama besar yang sangat dihormati serta turut menjadi penggerak ekonomi kreatif, juga kerap membantu mempromosikan destinasi wisata berbasis religi.

Menparekraf menyatakan dirinya bakal mengecek informasi dugaan UAS yang dideportasi ke pihak Kementerian Luar Negeri dan Singapura.

Dia mengharapkan tidak ada yang tercederai dalam kasus ini mengingat Indonesia dengan Singapura negara bersahabat.

“Saya baru saja kembali dari sana dan jumlah wisatawan Singapura sekarang menduduki nomor dua tertinggi di Indonesia, Dengan pembukaan Batam-Bintan ini harapannya kita juga akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara itu melalui Singapura," ujarnya.

Dia menuturkan jika kasus ini harus ditangani, maka akan diselesaikan dengan penuh keterbukaan dan gerak cepat dari pemerintah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengakuan UAS

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” sebut dia di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.

Pada Selasa (17/5), Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara setempat.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura.

3 dari 3 halaman

Pernyataan Lengkap Pemerintah Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sosok Ekstremis

Pemerintah Singapura menjawab alasan pihaknya menolak masuk Ustaz Abdul Somad ke negaranya. Negeri Singa menilai Somad sebagai sosok ekstremis yang segragasi dan tidak dapat diterima kehadirannya.

Melalui situs mha.gov.sg milik Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang diunggah pada Selasa (17/5/2022), berikut pernyataan resmi pemerintah Singapura secara lengkap;

Pernyataan MHA Menanggapi Pertanyaan Media Tentang Abdul Somad Batubara

1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi "syahid". Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir".

3. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau sebuah hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan jenisnya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.