Sukses

Pelabuhan Internasional Karimun Belum Dibuka Meski Layak Beroperasi, Mengapa?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan pelayaran rute Pelabuhan Internasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau- Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia dibuka kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengizinkan pelayaran rute Pelabuhan Internasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau- Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia dibuka kembali. Rute ini tidak aktif selama dua tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan, permohonan pembukaan akses perjalanan luar negeri dari Karimun menuju Malaysia diajukan sejak akhir Februari 2022. Pengajuan itu dilakukan setelah pemerintah pusat membuka jalur pelayaran internasional Kabupaten Bintan dan Batam menuju Malaysia dan Singapura.

Namun sampai sekarang Pelabuhan Internasional Karimun belum dibuka, meski dinilai layak beroperasi. Hal itu disebabkan Dirjen Keimigrasian belum mengeluarkan izin.

Pemerintah Kepri optimis Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Keimigrasian mendukung rencana pembukaan akses perjalanan luar negeri di Karimun untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asal Malaysia.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ijin tersebut sudah terbit sehingga pelabuhan dapat beroperasi," harap Junaidi dikutip dari Antara, Rabu (13/4/2022).

Junaidi mengemukakan akses pelabuhan internasional di Batam dan Bintan sudah dibuka kembali sejak akhir Februari 2022.

Berbagai pembenahan kebijakan pun telah dilakukan setelah dilakukan evaluasi dalam rangka meningkatkan kunjungan wisman, seperti wisatawan dari Malaysia dan Singapura tidak perlu tes usap PCR ketika tiba di Pelabuhan Bandar Telani Bentan, Lagoi, Kabupaten Bintan dan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Harboar Bay dan Pelabuhan Nongsa.

Begitu pula pemberlakuan kebijakan terhadap wisatawan asal Malaysia dsn Singapura yang masuk ke Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, tanpa tes PCR di pelabuhan tersebut.

"Jumlah wisatawan yang masuk ke Kepri perlahan-lahan meningkat," ucapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Meningkatkan Kunjungan Wisman

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar juga berharap Dirjen Imigrasi segera mengeluarkan izin agar Pelabuhan Karimun dapat beroperasi. Percepatan pengoperasian pelabuhan di Karimun perlu dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asal Malaysia menjelang lebaran.

"Puasa dan Idul Fitri ini momentum untuk meningkatkan kunjungan wisman mengingat ada hubungan emosional Malaysia dengan warga Karimun, Tanjungpinang, Batam dan Bintan. Warga Malaysia banyak memiliki saudara yang tinggal di Kepri sehingga mereka akan mengunjunginya menjelang lebaran, melepas rindu setelah dua tahun tidak bertemu," tuturnya.

Menurut dia, ganjalan dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisman ke Kepri tinggal satu yakni syarat perjalanan luar negeri harus negatif COVID-19 berdasarkan tes usap PCR dari negara asal.

Penerapan kebijakan di pintu masuk pelabuhan internasional Batam, Bintan dan Tanjungpinang memberatkan wisatawan asal Singapura dan Malaysia. Hal itu disebabkan biaya tes usap dengan metode PCR di Singapura, contohnya, relatif mahal.

"Biaya tes PCR di Singapura itu mencapai Rp 1 juta. Singapura saja tidak lagi menerapkan kebijakan itu terhadap wisatawan yang masuk ke negaranya. Wisatawan yang masuk Singapura cukup tes antigen, yang biayanya jauh lebih murah. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Wisatawan Asing ke Batam dan Bintan Kini Juga Bebas Karantina

Sebelumnya, wisatawan asing yang hendak melakukan travel bubble di Batam Bintan kini tidak perlu melakukan karantina. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers PPKM, Senin (7/3/2022).

“Terkait dengan travel bubble di Batam Bintan ini telah dibuat kebijakan sesuai arahan bapak Presiden tanpa karantina,” kata Menko Airlangga.

Padahal sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui aturan travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura, yang mana Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tetap menjalani karantina walau negatif COVID-19.

Durasi karantina mengikuti aturan terkini, yakni 7 hari bagi yang baru vaksinasi dosis pertama dan 3 hari bagi yang sudah vaksinasi dua dosis dan booster.

Aturan di atas tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 10 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto tertanggal 2 Maret 2022.

Namun, kini aturan tersebut diperbaharui kembali. Wisatawan tak perlu melakukan karantina.

Diketahui bersama, skema travel bubble Batam dan Bintan-Singapura sudah dilakukan uji coba sejak 24 Januari 2022. Namun, hingga kini belum satu pun wisatawan Singapura datang ke Kepulauan Riau, karena menunggu otoritas Singapura mengeluarkan izin untuk lalu lintas perbatasan antar-negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.