Sukses

Gabung Platform Digital, Omzet Pedagang Pasar Meroket 100 Persen

Banyak pedagang pasar tradisional yang omsetnya naik 100 persen setelah ikut menjual produknya melalui aplikasi Grab Mart.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memantau implementasi digitalisasi pasar tradisional di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis (24/3).

Dia menyebut banyak pedagang pasar tradisional yang omsetnya naik 100 persen setelah ikut menjual produknya melalui aplikasi Grab Mart.

"Keberadaan online ini sangat dirasakan pedagang, omsetnya dari yang Rp 50 juta sampai Rp 200 juta per bulan dan lebih dari 50 persennya dari online," tutur Airlangga di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis (24/3).

Dengan membuka toko online di aplikasi tersebut, jangkauan pelanggan para pedagang sudah semakin luas. Tak hanya menjangkau kawasan Timang dan Palmerah saja, bahkan hingga ke Tanggerang, Banten.

Dari sisi pelanggan, bukan hanya rumah tangga. Melainkan restoran besar telah menjadi pelanggan.

"Pelanggan tetap ini berupa restoran yang sudah membeli secara berulang, sehingga pedagang sudah punya pelanggan tetap," katanya.

Tingginya omzet tersebut membuat para pelaku usaha membutuhkan modal tambahan. Apalagi sekarang menjelang bulan Ramadan dan lebaran, kebutuhan masyarakat juga semakin tinggi.

"Secara on the spot pedagang minta bantuan kredit untuk menghadapi lebaran untuk ekspansi usaha," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KUR

Pemerintah pun menawarkan pinjaman usaha berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga 100 juta tanpa jaminan dengan bunga KUR subdisi 3 persen dari sebelumnya 6 persen. Program KUR subdisi ini berlangsung sampai akhir tahun.

"Tahun ini disubsidi sampai Desember dari normalnya 6 persen," kata dia.

Sementara itu untuk pinjaman di atas Rp 500 juta, pemerintah tetap memberikan subsidi. Hanya saja harus menggunakan agunan semisal stok barang di gudang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.