Liputan6 Update: Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar, Plus Minusnya?

Pemerintah membiarkan harga minyak goreng kemasan mengacu pada mekanisme pasar. Keputusan ini merupakan hasil rembukan rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/3/2022) lalu.

Diperbarui 18 Maret 2022, 16:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membiarkan harga minyak goreng kemasan mengacu pada mekanisme pasar. Keputusan ini merupakan hasil rembukan rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/3/2022) lalu. Hasilnya diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6