Sukses

Top 3: Mencari Harta Karun Logam di Lumpur Lapindo

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 29 Januari 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan adanya temuan harta karun logam lain yang tertanam di lumpur Lapindo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Bukan hanya kandungan logam tanah jarang yang sebelumnya ditemukan, namun juga kandungan logam lainnya yang disebut critical raw material.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan meminta kepada pemerintah untuk memastikan kembali potensi mineral yang terkandung dalam lumpur Lapindo.

Artikel mengenai penemuan harta harun logam di lumpur Lapindo ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 29 Januari 2022:

1. Pengamat: Pemerintah Jangan Senang Dulu Ada Harta Karun Logam di Lumpur Lapindo

Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan harta karun logam yang ada di lumpur Lapindo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Di sana terdeteksi adanya kandungan logam tanah jarang dan juga kandungan logam lainnya yang disebut critical raw material.

Menanggapi temuan tersebut, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan meminta kepada pemerintah untuk memastikan kembali potensi mineral yang terkandung dalam lumpur Lapindo.

"Memang kemungkinan adanya rare earth dan mineral lain memungkinkan sekali ada di sana. Hanya saja, yang jadi permasalahan adalah apakah ini bernilai ekonomis untuk dikembangkan," ujarnya.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Warung Kecil Wajib Jual Minyak Goreng Rp 11.500 per Liter Mulai 1 Februari

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng pada kisaran Rp 11.500-14.000 per liter mulai 1 Februari 2022 mendatang.

Kebijakan minyak goreng satu harga ini wajib diikuti bukan hanya oleh penjual ritel, tapi juga pedagang di pasar tradisional hingga ke warung-warung terkecil.

"Seluruhnya, tradisional juga, sampai di warung-warung (wajib sediakan minyak goreng sesuai HET)," seru Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. PPATK Ungkap Peredaran Uang Pinjol Ilegal Capai Rp 6,1 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya peredaran uang melalui pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal di tengah masyarakat hingga mencapai Rp 6,1 triliun.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyampaikan, angka tersebut merupakan akumulasi perhitungan dari persebaran pinjol tak berizin di 2021.

"Jadi itu hasil analisis kita dari tahun kemarin. Periodenya juga mungkin sudah terakumulasi dari mulai sejak tahun lalu," ujar Natsir.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini