Sukses

Sri Mulyani: Bangun Ibu Kota Baru Bisa Gunakan Dana PEN 2022

Pemerintah memastikan bakal memulai proyek ibu kota baru pada tahun ini

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan bakal memulai proyek ibu kota baru pada tahun ini. Hal ini dikarenakan RUU Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan menjadi Undang-Undang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 bisa digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Dana tersebut bisa diambil dari klaster penguatan pemulihan ekonomi nasional yang dianggarkan Rp 178,3 triliun.

"Kalau IKN dibangun tahun 2022 ini bisa kita anggarakan di yang Rp 178 triliun," kata Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komisi XI di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2021).

Bendahara negara ini mengatakan penggunaan dana PEN untuk pembangunan IKN harus memenuhi syarat. Antara lain kesiapan kementerian/lembaga terkait, kemampuan eksekusi dan berdampak pada perekonomian nasional.

"Kita lihat dampak ekonominya yang paling optimal, makanya bisa menggunakan dana yang Rp 178 triliun ini," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana PEN di 2022

Sebagai informasi, tahun ini dana PEN yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 455,62 triliun. Dana tersebut terbagi menjadi 3 klaster. Pertama klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,5 triliun.

Dana ini akan digunakan untuk melanjutkan program vaksinasi, perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan dan penanganan Covid-19.

Kedua, klaster perlindungan masyarakat yang dianggarkan Rp 154,8 triliun. Dana tersebut akan dipergunakan untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti PKH, Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan antisipasi perluasan perlindu sosial.

Ketiga, klaster penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp 178,3 triliun. Dana ini diperuntukan untuk program padat karya, pariwisata.ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, dukungan UMKM, PNM dan insentif perpajakan.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.